Sekayu, Peserta Relawan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin (KPU Kab. Muba) menjadi semangat setelah dimentori oleh Firdaus Marvel's.
Apresiasi diberikan KPU Kab. Muba kepada Bapak Firdaus Marvel atas keberhasilan memimpin dan melaksanakan rangkaian Pilkada Bupati, Pilkada Gubernur dan Pemilu 2014 - 2019, sehingga dipercaya menjadi narasumber pada acara yang digelar secara serentak 17 Kabupaten/Kota yang ada dalam Provinsi Sumatera Selatan pada hari Sabtu, 3 September 2022, bertempat diruang rapat KPU Kab. Muba.
Peserta yang mengikuti sebanyak 25 orang berasal dari 15 Kecamatan yang ada sangat antusias menerima materi yang disampaikan oleh Firdaus Marvel's yang saat ini menjabat Direktur Bidang Umum Perumda Air Minum Tirta Randik dengan tema "Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu".
Firdaus mencontohkan sendiri keberhasilan pelaksanaan selama menjabat sebagai ketua KPU selama 5 tahun dengan tingkat partisipasi Pemilu 2018 sebesar 83 persen tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih menjadikan visi dan misi selama menjadi komisioner agar KPU sukses sebagai penyelenggara pemilihan itu sendiri
Antusiasme peserta tersebut dibuktikan dengan keseriusan peserta mendengarkan dan tepuk tangan yang meriah diberikan kepada Mantan Ketua KPU yang saat ini juga menjabat sekretaris PPI Kab. Muba, karena mampu memberikan contoh konkrit pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan dengan kerja nyata, sebagai modal bagi relawan demokrasi dalam mengawal Pemilu 14 Februari 2024 mendatang dengan materi materi yang disampaikan antara lain Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu, Pentingnya Pemilu dalam Negara Demokrasi,Cara berpartisipasi dalam Pemilu atau Pemilihan,Bentuk partisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan Dan terkahir hak dan kewajiban masyarakat dalam pemilu, dalam sesi tanya jawab banyak peserta yang meminta kiat dan pengalaman agar sukses menjadi relawan demokrasi. Acara diakhiri dengan yel yel serta foto bersama para peserta.
Pemilu kali ini adalah pemilu serentak pada tahun 2024 sesuai dengan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, sedangkan Dasar Hukum Partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.
kitamerahputih.com Kamis, 18/02/2021. Cianjur - Jawa Barat, Berhasil dan tidaknya program pemerintah dibidang pertanian tentu tidak bisa dilakukan...
Kitamerahputih.com Perwokerto,Sejumlah Mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang tergabung kedalam kelompok 101 KKN Tematik PPC...
. kitamerahputih.com Kamis,18/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Kedatangan Pengurus LMP Mada Lampung ke Markas Cabang LMP Kab Musi Banyuasin,...
Kitamerahputih.com Rabu, 17/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, sudah beberapa minggu ini hujan terus mengguyur diseluruh wilayah bumi serasan sekate...
kitamerahputih.com Selasa,16/02/2021 Sekayu - Musi Banyuasin, Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Musi Banyuasin terus meningkatkan...