Minggu, 24 Mei 2026 - 04:02 WIB
banner ucapan Sekda revs

Evakuasi warga dan amankan lokasi semburan Minyak di Keluang

Jumat, 16 September 2022
74 views
0
FB_IMG_1663325432788

Semburan minyak kembali terjadi di Jalan Nusantara Kampung Baru Kecamatan Keluang Kamis (15/9/2022), semburan minyak hasil pengeboran secara ilegal kali ini terpantau lebih besar bahkan telah mengalir seperti aliran sungai.

Hal inipun membuat Pj Bupati Muba Apriyadi menginstruksikan pihak Kecamatan dan perangkat desa mengevakuasi warga sekitar agar tidak menimbulkan korban jiwa.

"Kami memprioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga yang tentunya sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar," ungkap Apriyadi.

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengaku, kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam melakukan penindakan pengeboran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling tersebut.

"Jadi untuk kejadian yang terus berulang ini Pemerintah Daerah hanya bisa menjalankan tugas terbatas, karena kewenangan besar ada di Pemerintah Pusat, namun Pemkab Muba bersama Forkopimda dan Forkopimcam akan berusaha semaksimal mungkin melakukan penanganan meskipun terbatas agar tidak menimbulkan korban jiwa," ungkap Apriyadi.

Lanjutnya, Pemkab Muba telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, namun dalam persoalan penanganan ilegal drilling dan ilegal refinery ini belum menemukan solusi yang pasti.

"Kami Pemerintah Daerah ini yang paling prioritas itu jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini menimbulkan korban jiwa, dan harus ada penindakan serius agar sumur-sumur minyak ilegal ini tidak terus bertambah dan merusak lingkungan," ujarnya.

Ia menambahkan, Forkopimda dan pihak terkait di Kabupaten Muba memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan ilegal drilling dan ilegal refinery.

"Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari Pemerintah pusat agar kejadian ini tidak terus terjadi," harapnya.

Apriyadi menyebutkan, pihaknya terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal.

"Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan," ucapnya.

Sementara itu, Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimcam dalam hal ini Danramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak.

"Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman," katanya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Laskar Merah Putih Bersama Banser Muba SIAP Sukseskan Kongres GP Ansor ke XVI/2021

Tue, 16 Feb 2021 01:08:48am

kitamerahputih.com Selasa,16/02/2021 Sekayu - Musi Banyuasin, Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Musi Banyuasin terus meningkatkan...

Kunjungi LSM Lira Laskar Merah Putih Pererat Silaturahmi

Sun, 14 Feb 2021 01:29:24pm

Kitamerahputih.com Kota Probolinggo, (12 /02 2021), Koordinasi dan Komunikasi terus dilakukan oleh Gus Noer selaku ketua Markas Cabang LMP Kota...

Laskar Merah Putih Papua, Hadiri Pembentukkan Forum Komunikasi Silahturahmi Kebhinekaan Provinsi Papua

Sat, 13 Feb 2021 01:08:18pm

  kitamerahputih.com. Sabtu,13/02/2021. Jayapura, Forum Komunikasi Silahturahmi dan Kebhinekaan Provinsi Papua, mengajak Seluruh Ormas, OKP,...

Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan, Kamacab LMP Muba Instruksi Pengajian Setiap Jumat Petang

Sat, 13 Feb 2021 04:34:15am

  kitamerahputih.com Jumat,12/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Kegiatan Rutin Sholat Berjamaah dan Pengajian Bagi Pengurus dan Anggota Ormas...

Giat Jumat Berkh LMP Polresta Bagi Bagi Masker

Fri, 12 Feb 2021 11:50:22pm

  Mubapost news.com Probolinggo, 12 Februari 2021, mengutip pernyataan Presiden RI Ir H Joko Widodo, terkait himbauan disiplin protokol...

Baca Juga