Senin, 15 Juni 2026 - 06:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Eksekutif – Legislatif Setujui Jadwal Pembahasan LKPJ dan Rencana Kerja DPRD Muba

Senin, 7 Maret 2022
160 views
0
IMG-20220307-WA0035
SEKAYU, -Eksekutif dan Legislatif Musi Banyuasin setujui jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dan Pelaksanaan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022. Kedua agenda tersebut disetujui dalam rapat yang dihadiri Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH. Rapat sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo serta dihadiri Anggota Badan Musyawarah DPRD Muba serta Perangkat Daerah Muba di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (7/3/2022). Penjadwalan rencana kerja DPRD Muba dan pembahasan LKPJ yang disampaikan Ketua DPRD Muba Sugondo mencakup, Reses DPRD Muba pada tanggal 7-11 Maret 2022 dan penyampaian hasil reses tanggal 14 Maret mendatang. "Selanjutnya Rapat Paripurna dihari yang sama 14 Maret, pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Muba yang habis masa jabatan tanggal 22 Mei 2022, penyampaian penjelasan LKPJ Kabupaten Muba tahun 2022, dan pengumuman pergantian Fraksi DPRD," kata Sugondo. Selanjutnya, Ketua DPRD Muba Sugondo, tanggal 15 Maret - 17 April 2022 ada pembahasan LKPJ Kabupaten Muba TA 2021 oleh Panitia Khusus DPRD Muba, dan pada 18 April 2022 berupa pelaksanaan penyampaian hasil pembahasan Pansus sekaligus pengambilan keputusan DPRD Muba terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2021. "Pada Tanggal 19 April 2022 hari Selasa Pukul 10.00 WIB penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba tahun 2021. Demikian kerangka rencana kegiatan yang akan kita laksanakan kedepannya," ujar Sugondo. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menyampaikan eksekutif menyetujui penjadwalan yang disampaikan dan diusulkan DPRD Muba. "Apa yang telah disampaikan tadi kami sudah konsultasi dan koordinasi baik dengan Bagian Protokol maupun dengan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Muba dari tanggal 14 Maret - 19 April. Kami berharap acara ini tidak ada masalah dalam pelaksanaannya," kata Yudi Herzandi. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Muba melalui Perangkat Daerah terkait dalam pelaksanaan reses. "Tolong diperhatikan kepada perangkat daerah terkait turut mendampingi kegiatan reses agar kita sama-sama mendengar keluhan maupun aspirasi masyarakat sebagai acuan kita dalam perencanaan pembangunan," pungkasnya.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sampaikan Aspirasi dengan Damai, LMP Tulungagung Titipkan Harapan Penuntasan Kasus Pendidikan pada Kapolres

Fri, 1 May 2026 04:04:08am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Wed, 29 Apr 2026 02:22:21pm

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Sengketa Lahan Warga Kecamatan Batang Hari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Mon, 27 Apr 2026 01:36:33pm

SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Lepas 236 Calon Haji, Wabup MubLepas 236 Calon Haji, Wabup Muba : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlasa : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlas

Sun, 26 Apr 2026 01:22:25pm

SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...

Baca Juga