Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:48 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dulu Dikritik Kini Didukung: LMP Tulungagung Beberkan Transparansi Hasil Parkir Berlangganan 2026

Sabtu, 7 Februari 2026
266 views
1
IMG-20260207-WA0056

TULUNGAGUNG, kita Merah Putih com – Sikap kritis Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung terhadap kebijakan parkir berlangganan tahun lalu kini berbuah manis. Setelah sempat vakum dua tahun, penerapan kembali kebijakan ini terbukti membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketertiban kota.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengungkapkan bahwa kolaborasi pihaknya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) telah melahirkan program "Pantaukir" (Pantau Parkir) yang mulai berjalan pada Januari-Februari 2026. Program ini fokus menyisir kawasan parkir liar dan memastikan trotoar bebas dari kendaraan.

"Meski jukir liar masih ditemukan, Dishub dan Satpol PP berkomitmen melakukan penertiban secara humanis. Ini adalah langkah maju setelah kebijakan ini sempat kami kritisi pada RDP April 2025 lalu," ujar Hendri, Sabtu (7/2/2026).

Transparansi Bagi Hasil & Capaian PAD

Salah satu poin krusial yang diungkapkan Hendri adalah kejelasan skema bagi hasil yang disepakati melalui rekonsiliasi antara Bapenda Jatim, Polres Tulungagung, dan Pemkab Tulungagung. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), porsi bagi hasil ditetapkan sebesar:

79% untuk Pemkab Tulungagung.

16% untuk Bapenda Jatim.

5% untuk Polres Tulungagung.

Transparansi ini membuahkan hasil nyata. Tercatat pada periode Januari 2026, kebijakan parkir berlangganan berhasil menyumbang pendapatan sebesar Rp875 juta.

LMP sebagai Mitra Strategis

Dishub Tulungagung memberikan apresiasi tinggi kepada LMP. Kritik yang disampaikan LMP tahun lalu terkait potensi kebocoran retribusi justru menjadi pemantik perbaikan sistem yang kini meningkatkan PAD secara signifikan.

"LMP kini dipandang sebagai mitra strategis yang kontribusinya nyata dalam pembangunan daerah. Kami akan terus mengawal agar edukasi masyarakat terkait parkir berlangganan ini berjalan optimal," tutup Hendri.

Penataan ini diharapkan dapat menghapus praktik jukir tidak transparan yang sebelumnya dikeluhkan warga, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah melalui sektor retribusi yang lebih akuntabel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Bakar Semangat Peserta Seleksi PPSDM Migas Cepu 2026, 

Mon, 25 May 2026 03:39:17am

SEKAYU, 25 Mei 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar ujian seleksi Rekrutmen Pelatihan...

Baca Juga