Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dulu Dikritik Kini Didukung: LMP Tulungagung Beberkan Transparansi Hasil Parkir Berlangganan 2026

Sabtu, 7 Februari 2026
265 views
1
IMG-20260207-WA0056

TULUNGAGUNG, kita Merah Putih com – Sikap kritis Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung terhadap kebijakan parkir berlangganan tahun lalu kini berbuah manis. Setelah sempat vakum dua tahun, penerapan kembali kebijakan ini terbukti membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketertiban kota.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengungkapkan bahwa kolaborasi pihaknya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) telah melahirkan program "Pantaukir" (Pantau Parkir) yang mulai berjalan pada Januari-Februari 2026. Program ini fokus menyisir kawasan parkir liar dan memastikan trotoar bebas dari kendaraan.

"Meski jukir liar masih ditemukan, Dishub dan Satpol PP berkomitmen melakukan penertiban secara humanis. Ini adalah langkah maju setelah kebijakan ini sempat kami kritisi pada RDP April 2025 lalu," ujar Hendri, Sabtu (7/2/2026).

Transparansi Bagi Hasil & Capaian PAD

Salah satu poin krusial yang diungkapkan Hendri adalah kejelasan skema bagi hasil yang disepakati melalui rekonsiliasi antara Bapenda Jatim, Polres Tulungagung, dan Pemkab Tulungagung. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), porsi bagi hasil ditetapkan sebesar:

79% untuk Pemkab Tulungagung.

16% untuk Bapenda Jatim.

5% untuk Polres Tulungagung.

Transparansi ini membuahkan hasil nyata. Tercatat pada periode Januari 2026, kebijakan parkir berlangganan berhasil menyumbang pendapatan sebesar Rp875 juta.

LMP sebagai Mitra Strategis

Dishub Tulungagung memberikan apresiasi tinggi kepada LMP. Kritik yang disampaikan LMP tahun lalu terkait potensi kebocoran retribusi justru menjadi pemantik perbaikan sistem yang kini meningkatkan PAD secara signifikan.

"LMP kini dipandang sebagai mitra strategis yang kontribusinya nyata dalam pembangunan daerah. Kami akan terus mengawal agar edukasi masyarakat terkait parkir berlangganan ini berjalan optimal," tutup Hendri.

Penataan ini diharapkan dapat menghapus praktik jukir tidak transparan yang sebelumnya dikeluhkan warga, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah melalui sektor retribusi yang lebih akuntabel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PBI Muba Siap Jaring Atlet Potensial Usai Serahkan SK Kepengurusan ke Dispopar

Mon, 22 Jun 2026 08:45:09am

Kmp Guna mematangkan struktur organisasi dan legalitas formal, jajaran pengurus Persatuan Berhempas Indonesia (PBI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Thu, 18 Jun 2026 08:35:48am

  MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil...

Geliat Politik Muba: Menguji Kelayakan Poros Gerindra-PDIP di Tengah Perlambatan Pembangunan

Thu, 18 Jun 2026 01:00:12am

Roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) belakangan ini dinilai tengah menghadapi fase krusial.  Kelambatan serapan anggaran dan...

Program Unggulan Bupati Toha Targetkan Seluruh IKM Memiliki Sertifikat Halal 

Sat, 13 Jun 2026 12:45:48am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui program fasilitasi...

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Baca Juga