Rabu, 1 Juli 2026 - 02:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dulu Dikritik Kini Didukung: LMP Tulungagung Beberkan Transparansi Hasil Parkir Berlangganan 2026

Sabtu, 7 Februari 2026
234 views
1
IMG-20260207-WA0056

TULUNGAGUNG, kita Merah Putih com – Sikap kritis Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung terhadap kebijakan parkir berlangganan tahun lalu kini berbuah manis. Setelah sempat vakum dua tahun, penerapan kembali kebijakan ini terbukti membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketertiban kota.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengungkapkan bahwa kolaborasi pihaknya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) telah melahirkan program "Pantaukir" (Pantau Parkir) yang mulai berjalan pada Januari-Februari 2026. Program ini fokus menyisir kawasan parkir liar dan memastikan trotoar bebas dari kendaraan.

"Meski jukir liar masih ditemukan, Dishub dan Satpol PP berkomitmen melakukan penertiban secara humanis. Ini adalah langkah maju setelah kebijakan ini sempat kami kritisi pada RDP April 2025 lalu," ujar Hendri, Sabtu (7/2/2026).

Transparansi Bagi Hasil & Capaian PAD

Salah satu poin krusial yang diungkapkan Hendri adalah kejelasan skema bagi hasil yang disepakati melalui rekonsiliasi antara Bapenda Jatim, Polres Tulungagung, dan Pemkab Tulungagung. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), porsi bagi hasil ditetapkan sebesar:

79% untuk Pemkab Tulungagung.

16% untuk Bapenda Jatim.

5% untuk Polres Tulungagung.

Transparansi ini membuahkan hasil nyata. Tercatat pada periode Januari 2026, kebijakan parkir berlangganan berhasil menyumbang pendapatan sebesar Rp875 juta.

LMP sebagai Mitra Strategis

Dishub Tulungagung memberikan apresiasi tinggi kepada LMP. Kritik yang disampaikan LMP tahun lalu terkait potensi kebocoran retribusi justru menjadi pemantik perbaikan sistem yang kini meningkatkan PAD secara signifikan.

"LMP kini dipandang sebagai mitra strategis yang kontribusinya nyata dalam pembangunan daerah. Kami akan terus mengawal agar edukasi masyarakat terkait parkir berlangganan ini berjalan optimal," tutup Hendri.

Penataan ini diharapkan dapat menghapus praktik jukir tidak transparan yang sebelumnya dikeluhkan warga, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah melalui sektor retribusi yang lebih akuntabel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kenalkan Minuman ‘Gajura Spd’, Mahasiswa USU Menang Kontes Inovasi di Korsel

Tue, 25 Jun 2019 03:22:51am

Medan - Tiga mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) memenangi kontes inovasi internasional yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan. Mereka...

Fakultas Ilmu Budaya USU, Luncurkan Buku Adat Istiadat Perkawinan Melayu Sumatera Timur

Tue, 25 Jun 2019 03:19:26am

FAKULTAS Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) meluncurkan buku ‘Pokok-pokok Adat Istiadat Perkawinan Suku Melayu Sumatera Timur’ di...

Hardiknas 2019, Intip Yuk Segudang Prestasi Mahasiswa USU

Tue, 25 Jun 2019 02:24:39am

Medan, IDN Times.com - Universitas Sumatera Utara ternyata punya segudang prestasi. Sebagai universitas negeri yang tertua di Sumut, prestasi ini...

IKA USU Jakarta Akan Gelar Refleksi 2018 dan Outlook 2019

Mon, 24 Jun 2019 02:51:24pm

JAKARTA (Waspada) : Pasca pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta dan sekitarnya, akan menggelar...

6 Tokoh Terkenal Ini Ternyata Alumni USU!

Mon, 24 Jun 2019 02:45:11pm

Bisa lulus dari sekolah dan universitas tentu hal yang membanggakan bagi setiap mahasiswa. Apalagi jika kalian berhasil menjadi lulusan terbaik...

Baca Juga