Jumat, 19 Juni 2026 - 10:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dukung Percepatan Pembangunan Bank Sumsel Cabang Sekayu Fasilitasi Kredit Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

Kamis, 12 Juni 2025
77 views
0
IMG-20250611-WA0203

Kita merah Putih.com Dalam Rangka mendukung Pembangunan di kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilaksanakan Launching pengunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dalam mendukung belanja daerah di pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Auditorium Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Rabu 11 Juni 2025

Achmad Syamsudin Direktur Utama Bank Sumsel Babel melalui Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel, Suroso Djailani didampingi  Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Irwan Antony S., menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan dorongan dari Pemerintah Pusat untuk seluruh daerah. Ia menghargai kerja sama semua pihak yang mendukung pelaksanaan KKPD sebagai tonggak reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang lebih modern.

Bupati HM Toha mengungkapkan bahwa KKPD merupakan hasil kolaborasi antara Kemendagri dan Bank Indonesia, dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Penggunaan KKPD ini bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kami untuk mempercepat transformasi digital di Muba. Dengan KKPD, kami dapat mengurangi ketergantungan pada uang tunai, memudahkan pencatatan, dan meningkatkan kontrol terhadap setiap pengeluaran," jelas Bupati Toha.

Dalam laporan tersebut, Plt Kepala BPKAD Muba, Ariyanto SE MSi, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi KKPD akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara pengeluaran. 

"Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami manfaat dan mekanisme KKPD. Ini adalah langkah penting dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan," pungkasnya.

Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) digunakan untuk membiayai belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang dibebankan pada APBD. Penggunaan KKPD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 79 Tahun 2022. KKPD juga berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. 

Dengan peluncuran KKPD, Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen untuk terus maju dalam transformasi digital, menjaga pengelolaan anggaran yang baik, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Imam Gunadi Kantor perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan menyampaikan bahwa mendorong pemerintah daerah untuk terus mengiatkan djitalisasi transaksi Pada dasarnya,Bank Indonesia (BI) memegang peran kunci dalam mendorong digitalisasi di sektor keuangan Indonesia. BI mengembangkan sistem pembayaran nasional yang lebih modern dan efisien

Semoga dengan di launching nya kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dapat bermanfaat pengunaannya dan implementasi regulasi yang baik untuk mewujudkan administrasi yang baik.

Launching ini di hadiri langsung

Dr. Apriyadi MSi - Sekretaris Daerah

- Ariyanto SE MSi - Plt Kepala BPKAD Muba

- Iman Gunadi - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel

- Eva Ariensi - Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran

- Suroso Djailani - Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel 

-Irwan Antony Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu 

- Dhanis FaisalPemimpin Bagian Kredit Komersial Bank Sumsel babel

Sebagai informasi bahwa Fasilitas yang ditawarkan oleh KKPD antara lain:

Pembayaran non-tunai: KKPD

memungkinkan pembayaran atas transaksi belanja dengan cara non-tunai. 

Pengendalian belanja: KKPD membantu mengontrol dan memisahkan transaksi bisnis dengan transaksi pribadi. 

Pemantauan transaksi: Sistem monitoring dan analisis belanja (Kopra Cash Management) membantu mengawasi dan menganalisis pengeluaran. 

Kemudahan pembayaran: KKPD

menawarkan kemudahan pembayaran rutin bulanan (powerbill). 

Dual Billing Statement: Lembar tagihan dikirim ke pemegang kartu dan PIC Satuan Kerja. 

Dual e-notification: Pemberitahuan transaksi dikirim kepada pemegang kartu dan PIC Satker. 

Digital Card via QRIS: KKPD bisa digunakan melalui QRIS, sehingga transaksi dapat dilakukan di lebih dari 20 juta merchant di Indonesia. 

Sistem Keamanan: Layanan menggunakan PIN, notifikasi melalui WA/Email/SMS. 

Masa kelonggaran pembayaran: KKPD menawarkan masa kelonggaran pembayaran hingga 50 hari. 

Fleksibilitas keuangan: Pemegang kartu dapat menaikkan limit kredit dan menentukan limit kartu. 

Helpdesk 24 jam: Pemegang kartu dapat menghubungi helpdesk untuk bantuan terkait KKPD. 

Pengurangan potensi fraud: Penggunaan KKPD dapat mengurangi potensi fraud karena transaksi non-tunai lebih mudah dipantau. 

Peningkatan keamanan: KKPD mengurangi risiko kehilangan uang tunai dan memudahkan penerbitan kartu baru jika hilang. 

Pengurangan idle cash: KKPD membantu mengurangi idle cash karena Satker dapat menggunakan KKPD untuk pembayaran, sehingga dana yang menganggur dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain. 

KKPD dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, serta mengurangi penggunaan uang tunai dan risiko fraud.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2025

Mon, 30 Mar 2026 01:07:48am

SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

Sun, 29 Mar 2026 06:31:16am

Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...

Merajut Kebersamaan di Hari Fitri, Halalbihalal FKKNP Perkuat Persaudaraan Warga Ngulak

Sun, 29 Mar 2026 01:09:29am

PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sat, 28 Mar 2026 01:11:07am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...

Baca Juga