Kamis, 11 Juni 2026 - 06:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Kamis, 12 Februari 2026
313 views
0
IMG-20260212-WA0047

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berupa pembinaan dan pengawasan, kasus yang dikawal oleh Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung ini ditegaskan belum berakhir.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang, bermula dari aduan wali murid ke Polres Tulungagung hingga sempat menarik perhatian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melalui gelar perkara khusus. Teranyar, Inspektorat Jatim melimpahkan perkara ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur,

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Inspektorat Jatim terkait pelimpahan tersebut.

"Laporan pengaduan terkait dugaan pungli di SMKN Tulungagung telah dilimpahkan pada Disdik Jatim untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polres Tulungagung," ujar Hendri, Kamis (12/2/2025).

Hendri menekankan bahwa poin penting dalam surat tersebut adalah kewajiban Disdik Jatim untuk melaporkan hasil tindak lanjut pembinaan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa proses hukum masih memiliki peluang untuk berkembang.

"Permasalahan ini belum final. Masih ada potensi untuk dibuka kembali atau ditingkatkan ke tahap penyidikan, tergantung pada bagaimana rekomendasi tersebut dijalankan," tegasnya.

LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, khususnya di tingkat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Tulungagung-Trenggalek. Hendri berharap momentum ini menjadi titik balik perbaikan sistem penggalangan dana di lingkungan sekolah.

"Fokus kita adalah memastikan Disdik Jatim memperbaiki sistem penggalangan dana agar sesuai peraturan, sehingga praktik pungli tidak lagi menghantui dunia pendidikan di masa depan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Cabdindik Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pembinaan yang akan diambil.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pelayanan Publik Prima DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan RB

Tue, 9 Mar 2021 09:17:05am

Pelayanan Publik Prima DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan RB kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan...

Cegah Stunting di Masa Pandemi COVID-19, HIPPG Minta Bu Thia Jadi Narasumber dan Duta Nasional

Tue, 9 Mar 2021 08:24:36am

Cegah Stunting di Masa Pandemi COVID-19, HIPPG Minta Bu Thia Jadi Narasumber dan Duta Nasional kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Sekayu -...

Bangun Sinergitas Laskar Merah Putih, Kunjungi Polres Tulung Agung

Tue, 9 Mar 2021 07:43:51am

Bangun Sinergitas Laskar Merah Putih, Kunjungi Polres Tulung Agung kitamerahputih.com Selasa, 06/03/2021 Tulung Agung - Jawa Timur,  Selasa 9...

Gambo Muba Mengantarkan Sumatera Selatan Raih Juara 1 Lomba U2PK Nasional

Tue, 9 Mar 2021 05:59:40am

Gambo Muba Mengantarkan Sumatera Selatan Raih Juara 1 Lomba U2PK Nasional kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Sekayu - Sumsel, Isu kesetaraan...

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya

Tue, 9 Mar 2021 05:37:03am

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian...

Baca Juga