Jumat, 24 Juli 2026 - 05:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Kamis, 12 Februari 2026
320 views
0
IMG-20260212-WA0047

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berupa pembinaan dan pengawasan, kasus yang dikawal oleh Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung ini ditegaskan belum berakhir.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang, bermula dari aduan wali murid ke Polres Tulungagung hingga sempat menarik perhatian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melalui gelar perkara khusus. Teranyar, Inspektorat Jatim melimpahkan perkara ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur,

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Inspektorat Jatim terkait pelimpahan tersebut.

"Laporan pengaduan terkait dugaan pungli di SMKN Tulungagung telah dilimpahkan pada Disdik Jatim untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polres Tulungagung," ujar Hendri, Kamis (12/2/2025).

Hendri menekankan bahwa poin penting dalam surat tersebut adalah kewajiban Disdik Jatim untuk melaporkan hasil tindak lanjut pembinaan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa proses hukum masih memiliki peluang untuk berkembang.

"Permasalahan ini belum final. Masih ada potensi untuk dibuka kembali atau ditingkatkan ke tahap penyidikan, tergantung pada bagaimana rekomendasi tersebut dijalankan," tegasnya.

LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, khususnya di tingkat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Tulungagung-Trenggalek. Hendri berharap momentum ini menjadi titik balik perbaikan sistem penggalangan dana di lingkungan sekolah.

"Fokus kita adalah memastikan Disdik Jatim memperbaiki sistem penggalangan dana agar sesuai peraturan, sehingga praktik pungli tidak lagi menghantui dunia pendidikan di masa depan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Cabdindik Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pembinaan yang akan diambil.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, KPU Musi Banyuasin Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Serentak

Thu, 15 Jan 2026 08:31:26am

  Kita merah putih.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan...

Muba Raih Kuota Terbesar Nasional, 15 Putra Daerah Siap Tempuh Pelatihan Migas di Cepu Lewat APBN

Thu, 15 Jan 2026 03:24:48am

SEKAYU, 15 Januari 2026 – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor...

Pererat Keberagaman, Bupati Muba Jamu Keluarga Besar INTI dan PSMTI di Kediaman Rumah Dinas Bupati

Wed, 14 Jan 2026 02:35:05pm

SEKAYU, 14 Januari 2026 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Guest House Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu malam....

STAI Rahmaniyah Resmi Terjunkan 78 Mahasiswa KKN di Kecamatan Lais Tahun 2026

Wed, 14 Jan 2026 09:11:39am

LAIS – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rahmaniyah Sekayu secara resmi menyerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026...

Curi Sawit di PT Hindoli, Pria Asal Betung Diamankan Polsek Sungai Lilin

Wed, 14 Jan 2026 07:30:06am

SUNGAI LILIN – Personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja...

Baca Juga