Jumat, 12 Juni 2026 - 11:23 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Kamis, 12 Februari 2026
314 views
0
IMG-20260212-WA0047

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berupa pembinaan dan pengawasan, kasus yang dikawal oleh Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung ini ditegaskan belum berakhir.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang, bermula dari aduan wali murid ke Polres Tulungagung hingga sempat menarik perhatian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melalui gelar perkara khusus. Teranyar, Inspektorat Jatim melimpahkan perkara ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur,

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Inspektorat Jatim terkait pelimpahan tersebut.

"Laporan pengaduan terkait dugaan pungli di SMKN Tulungagung telah dilimpahkan pada Disdik Jatim untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polres Tulungagung," ujar Hendri, Kamis (12/2/2025).

Hendri menekankan bahwa poin penting dalam surat tersebut adalah kewajiban Disdik Jatim untuk melaporkan hasil tindak lanjut pembinaan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa proses hukum masih memiliki peluang untuk berkembang.

"Permasalahan ini belum final. Masih ada potensi untuk dibuka kembali atau ditingkatkan ke tahap penyidikan, tergantung pada bagaimana rekomendasi tersebut dijalankan," tegasnya.

LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, khususnya di tingkat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Tulungagung-Trenggalek. Hendri berharap momentum ini menjadi titik balik perbaikan sistem penggalangan dana di lingkungan sekolah.

"Fokus kita adalah memastikan Disdik Jatim memperbaiki sistem penggalangan dana agar sesuai peraturan, sehingga praktik pungli tidak lagi menghantui dunia pendidikan di masa depan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Cabdindik Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pembinaan yang akan diambil.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sejumlah Kalangan Pernyataan Kades Sukaluyu Yang Di Duga Intimidasi Terhadap jurnalis

Sat, 8 May 2021 08:55:53pm

  Kitamerahputih.com Cianjur,- Sejumlah kalangan mengutuk keras pernyataan tidak etis Kades Sukaluyu, H. Uher Suherman yang di duga...

DLH Sampah Tukar Sampah Dengan Beras

Fri, 7 May 2021 03:11:23am

Kitamerahputih.com Banyak cara membangkitkan minat untuk selalu meningkatkan kebersihan Lingkungan,Sebelumnya Program yang sudah jalan yaitu Program...

Partai Berkarya Kota Probolinggo bagikan Bingkisan Lebaran

Fri, 7 May 2021 01:38:33am

  Kitamerahputih.com Jumat 7 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) Kota Probolinggo...

Himbauan Masyarakat Patuhi Protokol kesehatan Polres Muba Turun kepasar

Thu, 6 May 2021 02:27:48pm

  Kitameraputih.com Sekayu,Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 Polres Musi Banyuasin melakukan giat himbauan untuk mematuhi protokol...

Sidak Pengamanan Barang Berbahaya Hingga Perlindungan Konsumen

Thu, 6 May 2021 12:06:44pm

SEKAYU- Dinas Perdagangan dan Perindustrian lakukan pengawasan barang kebutuhan pokok di pasar wilayah kabupaten Musi Banyuasin Pasar untuk...

Baca Juga