Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Kamis, 12 Februari 2026
314 views
0
IMG-20260212-WA0047

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berupa pembinaan dan pengawasan, kasus yang dikawal oleh Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung ini ditegaskan belum berakhir.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang, bermula dari aduan wali murid ke Polres Tulungagung hingga sempat menarik perhatian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melalui gelar perkara khusus. Teranyar, Inspektorat Jatim melimpahkan perkara ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur,

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Inspektorat Jatim terkait pelimpahan tersebut.

"Laporan pengaduan terkait dugaan pungli di SMKN Tulungagung telah dilimpahkan pada Disdik Jatim untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polres Tulungagung," ujar Hendri, Kamis (12/2/2025).

Hendri menekankan bahwa poin penting dalam surat tersebut adalah kewajiban Disdik Jatim untuk melaporkan hasil tindak lanjut pembinaan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa proses hukum masih memiliki peluang untuk berkembang.

"Permasalahan ini belum final. Masih ada potensi untuk dibuka kembali atau ditingkatkan ke tahap penyidikan, tergantung pada bagaimana rekomendasi tersebut dijalankan," tegasnya.

LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, khususnya di tingkat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Tulungagung-Trenggalek. Hendri berharap momentum ini menjadi titik balik perbaikan sistem penggalangan dana di lingkungan sekolah.

"Fokus kita adalah memastikan Disdik Jatim memperbaiki sistem penggalangan dana agar sesuai peraturan, sehingga praktik pungli tidak lagi menghantui dunia pendidikan di masa depan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Cabdindik Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pembinaan yang akan diambil.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Marcab LMP Kab Muratara Resmi Terbentuk, Tampil Terdepan Untuk Kemajuan Kabupaten Muratara

Thu, 3 Jun 2021 06:59:20am

  kitamerahputih.com Kamis, 03 Juni 2021 Muratara - Sumsel, Organisasi Masyarakat Laskar Murah Putih (LMP) kini sudah terbentuk dan aktif di...

Jalin Hubungan Baik dengan Insan Pers Bupati Dodi Reza dianugerahi Sahabat Pers

Thu, 3 Jun 2021 03:49:40am

  LUBUKLINGGAU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah Walikota/Bupati dan tokoh di Sumatera Selatan mendapat...

Update COVID-19 Muba : 2 Kasus Sembuh, Nihil Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Wed, 2 Jun 2021 11:45:20am

SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (2/6/2021) mengkonfirmasi ada penambahan 2 kasus sembuh, nihil penambahan kasus positif dan ada 1...

Sinyal Positif Memaksimalkan Pemulihan Ekonomi di Muba Pasca Pandemi

Wed, 2 Jun 2021 11:42:36am

SEKAYU- Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA resmi ditunjuk Tim Panitia Anugerah Pesona...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 14 Kasus Sembuh, 9 Positif

Tue, 1 Jun 2021 11:40:03am

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (1/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 14 kasus sembuh dan 9 terkonfirmasi positif...

Baca Juga