Minggu, 14 Juni 2026 - 03:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pelanggaran Oknum PPDI Tulungagung Makin Mencuat, LMP Lengkapi Bukti ke Bawaslu

Minggu, 6 Oktober 2024
159 views
0
IMG-20241006-WA0028

TULUNGAGUNG, – Dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung terkait dukungan terhadap salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terus bergulir.

Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan keterlibatan oknum anggota PPDI dalam kampanye Paslon tertentu beredar di masyarakat.

Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung telah menindaklanjuti hal ini dengan melaporkannya ke Bawaslu Tulungagung, lengkap dengan bukti-bukti yang diminta oleh pihak Bawaslu.

Hendri Dwiyanto, Ketua LMP Macab Tulungagung, memastikan bahwa mereka telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk memperkuat laporan tersebut.

“Benar, kami sudah melengkapi bukti-bukti sesuai permintaan Bawaslu Tulungagung,” ungkap Hendri pada Sabtu (5/10).

Hendri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan dan mencegah kerugian pihak tertentu.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya netralitas perangkat desa dalam tahun politik ini.

Hendri meminta Bawaslu Tulungagung segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga stabilitas di Tulungagung menjelang Pilkada.

“Proses ini sangat penting untuk menjaga integritas dan netralitas perangkat desa. Kami berharap Bawaslu bertindak cepat dan tegas demi memastikan Pilkada berjalan adil dan sesuai aturan,” jelas Hendri.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungky Dwi Puspito, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kelengkapan laporan yang disampaikan oleh LMP.

“Kami akan lihat dulu mas, kelengkapan laporannya,” ujar Pungky.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, diharapkan pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan transparan dan akuntabel demi terciptanya Pilkada yang berkualitas. (Abd/Red)

Sumber 90detik.com

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

IKA FT USU Jabodetabek Inisiasi Unit Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Fri, 5 Jul 2019 10:19:36am

MEDAN | Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara Jabodetabek, (IKA FT USU) Jabodetabek menyampaikan Inisiasi Proyek Pembangunan Unit...

Baca Juga