Senin, 25 Mei 2026 - 05:02 WIB
banner ucapan Sekda revs

Dugaan korupsi dana masjid Sriwijaya terkesan semakin runyam

Sabtu, 3 Juli 2021
108 views
0
IMG-20210702-WA0001

Kitamerahputih.com Pernyataan mantan Ketua DPRD Sumsel "GR" bahwa semua telah sesuai prosedur menjadikan perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya semakin berpolemik.

 

"Jadi dasar penetapan TSK kepada mantan Sekda MS dan Kabiro Kesra AN unsur perbuatannya apa ???, kalau prosedur sudah sesuai artinya mereka dituduh menerima gratifikasi dari fihak Yayasan karena prosedur pemberian hibah sudah sesuai protap", kata Bony Balitong koordinator MAKI Palembang.

 

"Apa bisa mereka memutuskan penerima hibah karena tupoksi mereka bukanlah memutuskan penerima hibah dan kalaupun mereka dinyatakan bersalah karena aturan pemberian hibah maka semua proses yg di lalui pastinya salah juga", imbuh Bony selanjutnya.

 

"Kalau pemberian hibah katanya tanpa proposal maka Kepalan Daerah tentunya tahu karena pemeriksaan berkas setelah di serahkan TAPD pastinya di Biro Hukum dan di teliti kelengkapannya", ujar Koordinator MAKI Palembang.

 

"Kemudian sebelum menjadi RAPD yg akan dikirimkan ke Kemendagri di bahas di banggar dan komisi terkait dan di paripurnakan, apa dalam proses panjang di DPRD ini tidak ada pemeriksaan berkas", selanjutnya imbuh Bony Koordinator MAKI Palembang.

 

"Kemudian di Kemendagri apakah tidak di periksa kelengkapan berkas terkait hibah ke Yayasan Masjid Sriwijaya ini sehingga bisa disetujui yang diduga tanpa proses evaluasi bila menyimak pernyataan Ketua DPRD Sumsel itu", pungkas Bony Balitong Koordinator MAKI Palembang.

 

Sementara itu Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Palembang karena ditetapkan Kejati Sumsel menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Beliau merasa di korbankan dalam perkara ini karena bukan pengambil kebijakan dan memutuskan pemberian hibah ke Yayasan pembanguna masjid Sriwijaya.

Dugaan korupsi dana masjid Sriwijaya terkesan semakin runyam

Pernyataan mantan Ketua DPRD Sumsel "GR" bahwa semua telah sesuai prosedur menjadikan perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya semakin berpolemik.

"Jadi dasar penetapan TSK kepada mantan Sekda MS dan Kabiro Kesra AN unsur perbuatannya apa ???, kalau prosedur sudah sesuai artinya mereka dituduh menerima gratifikasi dari fihak Yayasan karena prosedur pemberian hibah sudah sesuai protap", kata Bony Balitong koordinator MAKI Palembang.

"Apa bisa mereka memutuskan penerima hibah karena tupoksi mereka bukanlah memutuskan penerima hibah dan kalaupun mereka dinyatakan bersalah karena aturan pemberian hibah maka semua proses yg di lalui pastinya salah juga", imbuh Bony selanjutnya.

"Kalau pemberian hibah katanya tanpa proposal maka Kepalan Daerah tentunya tahu karena pemeriksaan berkas setelah di serahkan TAPD pastinya di Biro Hukum dan di teliti kelengkapannya", ujar Koordinator MAKI Palembang.

"Kemudian sebelum menjadi RAPD yg akan dikirimkan ke Kemendagri di bahas di banggar dan komisi terkait dan di paripurnakan, apa dalam proses panjang di DPRD ini tidak ada pemeriksaan berkas", selanjutnya imbuh Bony Koordinator MAKI Palembang.

"Kemudian di Kemendagri apakah tidak di periksa kelengkapan berkas terkait hibah ke Yayasan Masjid Sriwijaya ini sehingga bisa disetujui yang diduga tanpa proses evaluasi bila menyimak pernyataan Ketua DPRD Sumsel itu", pungkas Bony Balitong Koordinator MAKI Palembang.

Sementara itu Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Palembang karena ditetapkan Kejati Sumsel menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Beliau merasa di korbankan dalam perkara ini karena bukan pengambil kebijakan dan memutuskan pemberian hibah ke Yayasan pembanguna masjid Sriwijaya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kerom

Tue, 9 Feb 2021 08:24:10am

  kitamerahputih.com Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua menyalurkan bantuan tali kasih kepada korban...

Hari Pers Nasional, Dengan Era Digitalisasi Mencapai Informasi dengan Akselerasi Cerdas

Mon, 8 Feb 2021 11:56:18pm

  MUBA - Mengkutip Wikipedia.com Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis...

Kamacab Laskar Merah Putih Kab Cianjur jawa barat Serahkan SK MAC Kecamatan Karang Tengah

Mon, 8 Feb 2021 01:11:56am

)Kamacab Laskar Merah Putih Kab Cianjur jawa barat Serahkan SK MAC Kecamatan Karang Tengan kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Cianjur - Jawa...

Laskar Merah Putih Macab Muba, Apresiasi Terpilihnya Ketua IMMUBA Periode 2020 – 2022

Sun, 7 Feb 2021 05:18:58pm

. kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Terlaksananya Rapat Umum Anggota ke 18 IMMUBA merupakan sebuah prestasi yang luar...

LMP Mada Lampung Kawal Ketum H.Adek Erfil Manurung SH.Kunker ke LMP Mada Bangka

Sun, 7 Feb 2021 06:57:23am

. kitamerahputih.com Minggu, 27/02/2021. Lampung, Melalui Jalur Darat Rombongan Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung meluncur menuju...

Baca Juga