Senin, 25 Mei 2026 - 06:28 WIB
banner ucapan Sekda revs

Dugaan korupsi dana masjid Sriwijaya terkesan semakin runyam

Sabtu, 3 Juli 2021
108 views
0
IMG-20210702-WA0001

Kitamerahputih.com Pernyataan mantan Ketua DPRD Sumsel "GR" bahwa semua telah sesuai prosedur menjadikan perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya semakin berpolemik.

 

"Jadi dasar penetapan TSK kepada mantan Sekda MS dan Kabiro Kesra AN unsur perbuatannya apa ???, kalau prosedur sudah sesuai artinya mereka dituduh menerima gratifikasi dari fihak Yayasan karena prosedur pemberian hibah sudah sesuai protap", kata Bony Balitong koordinator MAKI Palembang.

 

"Apa bisa mereka memutuskan penerima hibah karena tupoksi mereka bukanlah memutuskan penerima hibah dan kalaupun mereka dinyatakan bersalah karena aturan pemberian hibah maka semua proses yg di lalui pastinya salah juga", imbuh Bony selanjutnya.

 

"Kalau pemberian hibah katanya tanpa proposal maka Kepalan Daerah tentunya tahu karena pemeriksaan berkas setelah di serahkan TAPD pastinya di Biro Hukum dan di teliti kelengkapannya", ujar Koordinator MAKI Palembang.

 

"Kemudian sebelum menjadi RAPD yg akan dikirimkan ke Kemendagri di bahas di banggar dan komisi terkait dan di paripurnakan, apa dalam proses panjang di DPRD ini tidak ada pemeriksaan berkas", selanjutnya imbuh Bony Koordinator MAKI Palembang.

 

"Kemudian di Kemendagri apakah tidak di periksa kelengkapan berkas terkait hibah ke Yayasan Masjid Sriwijaya ini sehingga bisa disetujui yang diduga tanpa proses evaluasi bila menyimak pernyataan Ketua DPRD Sumsel itu", pungkas Bony Balitong Koordinator MAKI Palembang.

 

Sementara itu Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Palembang karena ditetapkan Kejati Sumsel menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Beliau merasa di korbankan dalam perkara ini karena bukan pengambil kebijakan dan memutuskan pemberian hibah ke Yayasan pembanguna masjid Sriwijaya.

Dugaan korupsi dana masjid Sriwijaya terkesan semakin runyam

Pernyataan mantan Ketua DPRD Sumsel "GR" bahwa semua telah sesuai prosedur menjadikan perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya semakin berpolemik.

"Jadi dasar penetapan TSK kepada mantan Sekda MS dan Kabiro Kesra AN unsur perbuatannya apa ???, kalau prosedur sudah sesuai artinya mereka dituduh menerima gratifikasi dari fihak Yayasan karena prosedur pemberian hibah sudah sesuai protap", kata Bony Balitong koordinator MAKI Palembang.

"Apa bisa mereka memutuskan penerima hibah karena tupoksi mereka bukanlah memutuskan penerima hibah dan kalaupun mereka dinyatakan bersalah karena aturan pemberian hibah maka semua proses yg di lalui pastinya salah juga", imbuh Bony selanjutnya.

"Kalau pemberian hibah katanya tanpa proposal maka Kepalan Daerah tentunya tahu karena pemeriksaan berkas setelah di serahkan TAPD pastinya di Biro Hukum dan di teliti kelengkapannya", ujar Koordinator MAKI Palembang.

"Kemudian sebelum menjadi RAPD yg akan dikirimkan ke Kemendagri di bahas di banggar dan komisi terkait dan di paripurnakan, apa dalam proses panjang di DPRD ini tidak ada pemeriksaan berkas", selanjutnya imbuh Bony Koordinator MAKI Palembang.

"Kemudian di Kemendagri apakah tidak di periksa kelengkapan berkas terkait hibah ke Yayasan Masjid Sriwijaya ini sehingga bisa disetujui yang diduga tanpa proses evaluasi bila menyimak pernyataan Ketua DPRD Sumsel itu", pungkas Bony Balitong Koordinator MAKI Palembang.

Sementara itu Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Palembang karena ditetapkan Kejati Sumsel menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Beliau merasa di korbankan dalam perkara ini karena bukan pengambil kebijakan dan memutuskan pemberian hibah ke Yayasan pembanguna masjid Sriwijaya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Akumindo Sumsel Siap Dorong Produksi Kopi UKM Laskar Merah Putih Macab Muba

Mon, 22 Feb 2021 07:23:52am

  kitamerahputih.com. Senin, 22/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di Sekretariat Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Musi...

LMP Macab Muba Tunaikan Undangan Perguruan Silat Ikatan Keluarga Kera Sakti Muba di Plakat Tinggi

Sun, 21 Feb 2021 06:09:01am

. kitamerahputih.com Minggu, 21/02/2021. Plakat Tinggi - Musi Banyuasin, Terus kibarkan semangat satu komando Ormas Laskar Merah Putih Macab...

KH.Said Aqil Ucapkan Terima Kasih, Dodi Reza Alex Wujudkan Pembangunan Gedung PWNU Sumsel

Fri, 19 Feb 2021 04:04:48pm

  kitamerahputih.com Sabtu, 20/02/2021 PALEMBANG- Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal berkantor di wilayah...

Laskar Merah Putih Bagikan Masker ke MWC NU Kanigaran

Fri, 19 Feb 2021 12:57:10pm

  kitemerahputih.com Sabtu, 19/02/2021. Kota Probolinggo, Jumat 19 Februari 2021, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, membagikan...

PCW Papua Soroti Indikasi Penyelewengan Dana Otsus 1.8 T

Fri, 19 Feb 2021 09:19:56am

  kitamerahputih.com Jumat, 19/02/2021. Papua, Salam papua bersih Beberapa hari belakangan ini, tanah papua sedang diguncang dengan kabar...

Baca Juga