Senin, 25 Mei 2026 - 08:57 WIB
banner ucapan Sekda revs

Dugaan korupsi dana masjid Sriwijaya terkesan semakin runyam

Sabtu, 3 Juli 2021
108 views
0
IMG-20210702-WA0001

Kitamerahputih.com Pernyataan mantan Ketua DPRD Sumsel "GR" bahwa semua telah sesuai prosedur menjadikan perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya semakin berpolemik.

 

"Jadi dasar penetapan TSK kepada mantan Sekda MS dan Kabiro Kesra AN unsur perbuatannya apa ???, kalau prosedur sudah sesuai artinya mereka dituduh menerima gratifikasi dari fihak Yayasan karena prosedur pemberian hibah sudah sesuai protap", kata Bony Balitong koordinator MAKI Palembang.

 

"Apa bisa mereka memutuskan penerima hibah karena tupoksi mereka bukanlah memutuskan penerima hibah dan kalaupun mereka dinyatakan bersalah karena aturan pemberian hibah maka semua proses yg di lalui pastinya salah juga", imbuh Bony selanjutnya.

 

"Kalau pemberian hibah katanya tanpa proposal maka Kepalan Daerah tentunya tahu karena pemeriksaan berkas setelah di serahkan TAPD pastinya di Biro Hukum dan di teliti kelengkapannya", ujar Koordinator MAKI Palembang.

 

"Kemudian sebelum menjadi RAPD yg akan dikirimkan ke Kemendagri di bahas di banggar dan komisi terkait dan di paripurnakan, apa dalam proses panjang di DPRD ini tidak ada pemeriksaan berkas", selanjutnya imbuh Bony Koordinator MAKI Palembang.

 

"Kemudian di Kemendagri apakah tidak di periksa kelengkapan berkas terkait hibah ke Yayasan Masjid Sriwijaya ini sehingga bisa disetujui yang diduga tanpa proses evaluasi bila menyimak pernyataan Ketua DPRD Sumsel itu", pungkas Bony Balitong Koordinator MAKI Palembang.

 

Sementara itu Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Palembang karena ditetapkan Kejati Sumsel menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Beliau merasa di korbankan dalam perkara ini karena bukan pengambil kebijakan dan memutuskan pemberian hibah ke Yayasan pembanguna masjid Sriwijaya.

Dugaan korupsi dana masjid Sriwijaya terkesan semakin runyam

Pernyataan mantan Ketua DPRD Sumsel "GR" bahwa semua telah sesuai prosedur menjadikan perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya semakin berpolemik.

"Jadi dasar penetapan TSK kepada mantan Sekda MS dan Kabiro Kesra AN unsur perbuatannya apa ???, kalau prosedur sudah sesuai artinya mereka dituduh menerima gratifikasi dari fihak Yayasan karena prosedur pemberian hibah sudah sesuai protap", kata Bony Balitong koordinator MAKI Palembang.

"Apa bisa mereka memutuskan penerima hibah karena tupoksi mereka bukanlah memutuskan penerima hibah dan kalaupun mereka dinyatakan bersalah karena aturan pemberian hibah maka semua proses yg di lalui pastinya salah juga", imbuh Bony selanjutnya.

"Kalau pemberian hibah katanya tanpa proposal maka Kepalan Daerah tentunya tahu karena pemeriksaan berkas setelah di serahkan TAPD pastinya di Biro Hukum dan di teliti kelengkapannya", ujar Koordinator MAKI Palembang.

"Kemudian sebelum menjadi RAPD yg akan dikirimkan ke Kemendagri di bahas di banggar dan komisi terkait dan di paripurnakan, apa dalam proses panjang di DPRD ini tidak ada pemeriksaan berkas", selanjutnya imbuh Bony Koordinator MAKI Palembang.

"Kemudian di Kemendagri apakah tidak di periksa kelengkapan berkas terkait hibah ke Yayasan Masjid Sriwijaya ini sehingga bisa disetujui yang diduga tanpa proses evaluasi bila menyimak pernyataan Ketua DPRD Sumsel itu", pungkas Bony Balitong Koordinator MAKI Palembang.

Sementara itu Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Palembang karena ditetapkan Kejati Sumsel menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Beliau merasa di korbankan dalam perkara ini karena bukan pengambil kebijakan dan memutuskan pemberian hibah ke Yayasan pembanguna masjid Sriwijaya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Skyland Prix 2025, Pembalap Harapkan Event Balap Motor Skala Nasional Digelar di Muba Tahun Depan

Mon, 17 Nov 2025 12:43:25am

Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menorehkan prestasi dengan suksesnya penyelenggaraan Opening Ceremony dan Final Race Skyland Prix...

Spektakuler, Final Race Skyland Prix 2025 di Muba Berjalan Sukses

Sun, 16 Nov 2025 01:50:42pm

  MUSI BANYUASIN- Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan bangganya telah menyelenggarakan Opening Ceremony & Final Race Skyland...

LMP Tulungagung Soroti Transparansi Dana BOS dan BPOPP di SMKN 1 Tulungagung

Sun, 16 Nov 2025 01:21:55pm

Tulungagung — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyoroti persoalan transparansi pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1...

Guru Berkualitas, 556 Pendidik Ikuti Pelatihan Bersama Medco E&P Grissik Ltd.

Sat, 15 Nov 2025 01:23:09pm

Wujudkan Guru Berkualitas, PT Medco E & P Grissik Ltd.Kembali Gelontorkan program Nyata, tahun ini melaksanakan Program Penguatan Pendidikan Desa...

Pendiri PKB Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan Mendapatkan Gelar Pahlawan DPC PKB Muba Adakan Syukuran

Thu, 13 Nov 2025 06:27:34am

SEKAYU – Presiden ke-4 RI, Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan,secara resmi dianugerahi gelar...

Baca Juga