Jumat, 10 Juli 2026 - 09:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
119 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Camat Wonoasih Apresiasi Giat Jumat Berkah Laskar Merah Putih Peduli Covid 19

Fri, 9 Apr 2021 01:07:42pm

  Kitamerahputih.com Jumat 9 April 2021 Kota Probolinggo, Pemerintah Daerah Kota Probolinggo - Kecamatan Wonoasih, Camat Wonoasih Deus Nawandi...

Pemkab Muba Terima 34 Sertifikat Tanah, Tahun Ini DRA Targetkan Rampung

Fri, 9 Apr 2021 07:47:59am

Musi Banyuasin,- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekayu menyerahkan 34 sertifikat hak pakai tanah milik negara kepada Pemerintah Kabupaten...

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, sampaikan Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas dari sudut Pandang Kejaksaan dalam Membangun Kota Probolinggo.

Thu, 8 Apr 2021 01:48:09pm

  Kitamerahputih.com Kamis 8 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota...

Komit Cegah Stunting Hingga ke Pelosok, Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Hadiri Rakerda X Tahun 2021

Thu, 8 Apr 2021 12:04:01pm

  kitamerahputih.com Kamis, 8/04/2021 Palembang - Sumsel, Capaian Kabupaten Muba melalui TP PKK Muba yang dipimpin Thia Yufada Dodi Reza dalam...

Polres Kota Probolinggo Sampaikan Pesan Peran Serta Ormas dalam menjaga Harkamtibmas Membangun Kota Probolinggo.

Thu, 8 Apr 2021 11:57:23am

  Kitamerahputih.com Kamis 8 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Polres Kota Probolinggo, Kapolresta Probolinggo melalui Kompol M Khoiril...

Baca Juga