Minggu, 12 Juli 2026 - 03:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
120 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dodi Reza Ucapkan Selamat ke Ketum KADIN Terpilih Arsjad Rasyid

Fri, 2 Jul 2021 05:42:43am

  Muba- Arsjad Rasjid resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Periode 2021-2026 melalui Musyawarah...

MAKI Sumsel : Devisit anggaran Rp.800 milyar dana hibah masjid Sriwijaya di gelontorkan

Fri, 2 Jul 2021 05:39:10am

    APBD Sumsel tahun 2015 tekor atau defisit hampir Rp 800 Miliar namun para legislator setuju gelontorkan dana hibah sebesar hampir Rp....

Daerah Otonomi Khusus Yang Di Berlakukan Di Papua,Tidak Mengangkat Pengusaha OA.

Fri, 2 Jul 2021 01:06:29am

Daerah Otonomi Khusus Yang Di Berlakukan Di  Jayapura -KITA MERAH PUTIH  Pengusaha Asli Papua selalu saja tidak mendapatkan porsi yang baik dari...

Gubernur Papua Lukas Enembe kondisi yang baik pasca Pengobatan

Fri, 2 Jul 2021 01:02:00am

KITA MERAH PUTIH.COM Jayapura -- Gubernur Papua, Lukas Enembe usai telah tiba di Jakarta usai menjalani perawatan di Singapura. Demikian pernyataan...

MAKI Sumsel : Dana Hibah pada APBD Sumsel 2015 – 2017 berpotensi langgar undang – undang

Fri, 2 Jul 2021 12:57:25am

Kitamerahputih.com Dalam siaran persnya menyikapi penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya MAKI Sumsel melalui Jubir...

Baca Juga