AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Sumsel- Kabar duka kembali menyelimuti Sumatera Selatan, Wakil Ketua Umum I/Ketua Harian Ikatan Anggar Seluruh Indonesia Provinsi Sumatera...
KITA MERAH PUTIH.COM Jayapura 16/7/2021 Persekutuan Perempuan Maluku atau biasa di singkat ( P2M) mulai di bentuk tgl 1 mei 2021 terhitung baru...
Wakil ketua Pengadilan agama Sekayu Waluyo, S.Ag,.M.H.I menyampaikan bahwa Pak Korik Agustian S.Ag M.Ag "Bos Ku yang the best", hal tersebut...
LAWANG WETAN, - Berkurban, disamping menunaikan suatu perintah dalam syariat agama Islam, juga memberikan pesan moral yang mulia bagi yang...
Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (15/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 19 kasus sembuh dan 48 positif COVID-19. "Ada...