Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
120 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ketua Perwosi Sumsel Thia Yufada Kenang Teladan dan Kebaikan Sosok Fien Poerwadi

Fri, 16 Jul 2021 05:05:43am

  Sumsel- Kabar duka kembali menyelimuti Sumatera Selatan,  Wakil Ketua Umum I/Ketua Harian Ikatan Anggar Seluruh Indonesia Provinsi Sumatera...

Persekutuan Perempuan Maluku ( P2M) Jayapura Kami Bersinergi Untuk pembangunan Kota Jayapura

Fri, 16 Jul 2021 03:12:27am

KITA MERAH PUTIH.COM Jayapura 16/7/2021 Persekutuan Perempuan Maluku atau biasa di singkat ( P2M) mulai di bentuk tgl 1 mei 2021 terhitung baru...

Waluyo, S.Ag., M.H.I :Pak Korik Agustian S.Ag.,M.Ag Bos Ku yang the best

Thu, 15 Jul 2021 02:04:07pm

  Wakil ketua Pengadilan agama Sekayu Waluyo, S.Ag,.M.H.I menyampaikan bahwa Pak Korik Agustian S.Ag M.Ag "Bos Ku yang the best", hal tersebut...

Beri Atensi Perusahaan Bagikan Daging Kurban untuk Warga Sekitar

Thu, 15 Jul 2021 01:28:05pm

  LAWANG WETAN, - Berkurban, disamping menunaikan suatu perintah dalam syariat agama Islam, juga memberikan pesan moral yang mulia bagi yang...

Update COVID-19 Muba: Penambahan 19 Kasus Sembuh, 48 Positif

Thu, 15 Jul 2021 01:19:19pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (15/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 19 kasus sembuh dan 48 positif COVID-19.  "Ada...

Baca Juga