Minggu, 12 Juli 2026 - 03:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
120 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuyung Daniel Borong Beras Satu Ton untuk Pasien Isoman di Muba

Wed, 28 Jul 2021 02:03:41pm

  Muba- Kepedulian Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terhadap pasien Isoman dan warga terdampak COVID-19 Muba menginspirasi banyak...

Jalin Silaturahmi, Kasat Lantas Polres Ngopi Bareng PWI Muba

Wed, 28 Jul 2021 01:53:34pm

  MUBA .Polisi presisi yang merupakan program Kapolri Jenderal Sigit Listianto, sebagai pelayan , pengayom dan pelindung masyarakat ,polisi...

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Menetapkan Tersangka EW

Wed, 28 Jul 2021 06:37:00am

Kitamerahputih Setelah melakukan rangkaian penyidikan cukup panjang atas kasus dugaan korupsi gaji dan TPP pegawai yang tidak dibayarkan di Kecamatan...

3 Tips Agar Tetap Nyaman Pakai Masker saat Cuaca Panas dan Lembap

Tue, 27 Jul 2021 03:38:27am

Jakarta - Selama pandemi virus Corona masih belum terkendali, selama itu pula manusia harus memakai masker. Harus diakui bahwa penggunaan masker...

Aktifitas Dibatasi Sampai Jam 3 Sore, Pelaku UMKM Jam 8 Malam

Mon, 26 Jul 2021 10:58:51am

  SEKAYU- Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 25 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 COVID-19 di wilayah...

Baca Juga