Senin, 13 Juli 2026 - 09:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
120 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sekcam Berbaur Ikuti Aksi Clean Up & Pilah Sampah Dari Rumah

Fri, 17 Sep 2021 10:09:24am

Feri Susilo SH, didampingi Lurah Kayuara H. Ibrahim Lakoni SP M.Si Nazirin SPd MSi Kabid kebersihan , Persampahan dan TPA, Petugas kebersihan serta...

Aktivis Sekaligus Dewan Etik IWO Muba, Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Thu, 16 Sep 2021 02:45:09pm

SUMSEL - Beredarnya Informasi ditetapkannya Eks Bupati Muba Dua Periode Ir H Alex Noerdin sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, beberapa Aktivis...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 3 Positif

Thu, 16 Sep 2021 12:29:25pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (16/9/2021) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus sembuh dan 3 positif.  "Ada penambahan 4...

Percepat HI, Pemkab Muba Berkolaborasi Dengan GAPKI Gelar Vaksinasi

Thu, 16 Sep 2021 12:27:10pm

Sekayu, MUBA- Percepat Herd Immunity, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap untuk memfasilitasi serta menyambut baik rencana pelaksanaan vaksinasi...

Herlin koisasi SH Apresiasi Medco E&P Gelar Lomba Video Kampanye Pencegahan Covid-19

Thu, 16 Sep 2021 09:42:13am

Kita merah-putih.com Ketua PWI Musi Banyuasin Herlin Kosasi SH mengapresiasi Medco E&P yang akan mengelar lomba Video Kampanye Pencegahan...

Baca Juga