AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
SEKAYU- Kabupaten Musi Banyuasin dengan luasan wilayah ±14.265,96 km² sejak empat tahun dipimpin Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ...
Pelaku illegal drilling diamankan Polres Musi Banyuasin atas nama Yanto (54) Beliau mengatakan dihadapan Petugas Bahwa baru 2 Minggu bekerja...
MUBA - Memasuki Usia Ke - 65 Tahun, kabupaten Musi Banyuasin kini memiliki Perkembangan Pesat, baik disektor Infrastruktur, Perekonomian,...
MUBA - Mohammad Yasser Arafat SST.Par., MM. Yang akrab dipanggil Yasser adalah salah satu putra terbaik daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang...
MUBA - Peduli terhadap Dunia Pendidikan, Kepala Desa Ali Sapran dan Bunda Baca Desa Sindang Marga Almarhumah Emilda Yanti melaksanakan Kunjungan ke...