Selasa, 14 Juli 2026 - 11:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
121 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Macab Lebak Lakukan Audiensi Dengan Disnakertrans Terkait Dugaan Adanya Pelanggaran Ketenagakerjaan Di CV. L I.

Sat, 23 Oct 2021 07:14:24am

Kitamerah putih.com Lebak - Menindak lanjuti hasil investigasi terkait adanya perusahaan yang di duga melanggar Undang-undang ketenagakerjaan Laskar...

Muba Bakal Miliki Jalur dan Parkir Khusus Sepeda

Fri, 22 Oct 2021 05:54:05am

  Sekayu- Animo dan peminat olahraga sepeda yang makin bertambah di Kabupaten Musi Banyuasin, membuat Pemkab Muba bakal menyediakan Jalur dan...

Sisir Pelosok, Papa Darling Muba Disambut Antusias

Thu, 21 Oct 2021 11:50:06pm

  Sekayu- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melulai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin terus berusaha...

Pemkab Muba MoU dengan Kemenkeu RI Penempatan Lulusan PKN STAN

Thu, 21 Oct 2021 11:47:25pm

    SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan penandatangan nota kesepahaman...

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Muba TA 2022

Thu, 21 Oct 2021 01:42:07pm

  SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Kabupaten Muba melakukan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama terhadap Raperda...

Baca Juga