Rabu, 15 Juli 2026 - 06:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
121 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sah ‼️PTUN Menetapkan H.M Arsyad Cannu Ketua Umum Laskar Merah Putih Yang Sah

Wed, 10 Nov 2021 07:48:19am

kitamerahputih.com Rabu, 10 November 2021Jakarta, Organisasi Masyarakat Tingkat Nasional Laskar Merah Putih Komando Ketua Umum H.M Arsyad Cannu...

Paparkan Program Informasi Terdepan Desa, IWO Muba Sambangi Kecamatan Lawang Wetan

Tue, 9 Nov 2021 02:55:05pm

  kitamerahputih.com Selasa, 09 November 2021MUBA - SUMSEL, Guna mensukseskan Program "Gerbang Informasi Terdepan Desa" di 15 kecamatan dalam...

Kejati Sumsel Benarkan Lakukan Pendampingan Secara Yuridis Pembangunan RSUD Sekayu

Tue, 9 Nov 2021 02:53:11pm

  kitamerahputih.comSelasa, 09 November 2021MUBA - SUMSEL, Terkait isu Pendampingan Kejati Sumsel untuk Pembangunan RSUD Sekayu dengan dana...

40 SMA di Sumatera Selatan Ikuti Diskusi Soal Industri hulu Migas

Tue, 9 Nov 2021 02:44:38pm

  40 SMA di Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti Diskusi Soal Industri hulu Migas dengan tema Hulu Migas untuk Negeri’sosialisasi dilaksanakan...

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Desa Bumi Ayu Tuan Rumah Lomba Tingkat Siaga dan Penggalangan

Tue, 9 Nov 2021 12:37:02pm

  MUBA - Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda untuk menumbuh kembangkan semangat kepemudaan kwarran Lawang Wetan mengadakan perlombaan...

Baca Juga