AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Kitmerput-National The Papuan Government Responding to the health condition of the Governor of Papua, Lukas Enembe, who is currently in the...
SEKAYU, MUBA- Dalam rangka pererat silaturahmi serta memperingati Hari Ibu ke 93 tahun 2021 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) meriahkan...
JAYAPURA –KITA MERAH PUTIH@ COM Pemerintahan Papua Menyikapi kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang saat ini dalam proses...
SEKAYU,MUBA- Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi berharap kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Musi Banyuasin dapat berperan aktif...
Kapolres Musi Banyuasin Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si serta pimpinan serah terima jabatan di halaman polres...