AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
kitamerahputih.com Senin, 31 Januari 2022 SUMSEL - Pembangunan Gedung Gambo Musi Banyuasin menjadi viral di media masa karena diduga menyimpang...
Sekayu, - Sekretariat DPRD Kabupaten Muba melaksanakan sosialisasi penerapan e-Kinerja bagi ASN di Lingkungan Sekretariat DPRD Muba yang...
Kitamerahputih.com Sabtu, 22 Januari 2022 Bayung Lencir Muba - Sumsel, Bertempat di Ruang Meeting PT. DSSP SUMSEL V dari Tanggal 19 Januari 2022...
SEKAYU- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP, menerima audiensi dan kunjungan silahturahmi dari pengurus Komisi...
kitamerahputih.com Senin, 18 Januari 2022 Sungai Lilin Muba - Sumsel, Meskipun Perhelatan Pesta Demokrasi Serentak Nasional baru akan...