AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
KELUANG, - Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melakukan kunjungan kerja ke Desa Tenggaro Kecamatan Keluang dalam rangka...
kitamerahputih.com Sabtu, 19 Februari 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga eceran minyak goreng di beberapa...
kitamerahputih.com Jumat, 18 Februari 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga eceran minyak goreng di beberapa...
Kitamerah putih.com Tersangka Agung Lestari (31)warga Komplek Randik lorong udin alus belakang permata randik Kelurahan Kayuare di Amankan Polisi....
Sebanyak 30.000 KWH meter PT Muba Elektronik Power (MEP) dimusnahkan bertempat di Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi...