Rabu, 15 Juli 2026 - 09:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
121 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Antisipasi Pupuk Kejari Muba bersama Dinas TPHP Kab. Muba melakukan rapat sosialisasi dan kordinasi

Mon, 14 Mar 2022 12:03:15pm

Kejari Muba bersama Dinas TPHP Kab. Muba melakukan rapat kordinasi dan sosialisasi penanggulangan kelangkaan pupuk di BPP Sri Gunung Kecamatan...

Lantik TP PKK Desa, Susy Imelda Beni Dorong Semangat Pengembangan Potensi Perempuan dan Kearifan Lokal

Fri, 11 Mar 2022 01:16:44pm

IniLAWANG WETAN, - Wakil Ketua I Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan dan Keluarga Kabupaten Musi Banyuasin Susy Imelda Beni melantik Ketua TP...

403 Peserta Ikut Memeriahkan Lomba Patroli Keamanan Sekolah (PKS)

Thu, 10 Mar 2022 01:49:46pm

Sebanyak 403 Peserta Ikut Memeriahkan Lomba Patroli Keamanan Sekolah (PKS)terdiri dari 13 sekolah,7 SMP ,6 SMA tingkat kecamatan Sekayu, bertempat di...

5,3 Ton Minyak Goreng di Gelontorkan di Plakat Tinggi

Tue, 8 Mar 2022 12:57:27am

PLAKAT TINGGI, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba kembali menggelar operasi pasar minyak goreng. Kali...

Eksekutif – Legislatif Setujui Jadwal Pembahasan LKPJ dan Rencana Kerja DPRD Muba

Mon, 7 Mar 2022 07:44:31am

SEKAYU, -Eksekutif dan Legislatif Musi Banyuasin setujui jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Muba Tahun...

Baca Juga