Kamis, 16 Juli 2026 - 04:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
121 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gempa Darat M 3,3 Guncang Muara Enim Sumsel

Fri, 4 Nov 2022 11:48:53pm

Jakarta - Gempa berkekuatan magnitudo (M) 3,3 terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Gempa tersebut berpusat di darat. Badan...

Sidang Perdata PT SBN Versus Masyarakat Pulai Gading; Diduga Saksi Pihak Perusahaan Tidak Berkualitas

Fri, 4 Nov 2022 04:09:08am

  Sidang ke-10 perkara perdata nomor 26/Pdt.G/2022/PN. Sky,  hari Kamis, 03/11/2022, PT SBN menghadirkan seorang Saksi, seorang mantan legal...

Dinkominfo Muba Dorong Pembetukan KIM Tiap Desa

Thu, 3 Nov 2022 11:51:04pm

  SEKAYU, - Pada hari kedua Pelatihan Kehumasan dan Jurnalistik sekaligus hari terakhir yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Muba melalui...

Patroli Humanis Satlantas Muba Datangi SLB Negeri Sekayu

Wed, 2 Nov 2022 01:15:33am

- Patroli Humanis Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba) melakukan kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sekayu, Rabu 2 November...

BPOM Ungkap 3 Nama Obat PT Afi Farma Mengandung EG dan DEG Berlebih

Tue, 1 Nov 2022 01:19:26am

Jakarta, Indonesia -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut tiga produk obat sirop PT Afi Farma Pharmaceutical Industry mengandung etilen...

Baca Juga