Sekayu- Pandemi COVID-19 yang terus melonjak membuat sejumlah aktifitas dan kegiatan harus dibatasi. Termasuk dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 nanti, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA memilih untuk melaksanakan Shalat Iduladha di rumah dinas (rumdin) Bupati Muba.
"Saya dan keluarga dengan tetap mengedepankan prokes COVID-19 akan melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah. Biasanya setiap tahun, lapangan rumdin ini menggelar shalat Idul Adha berjamaah dengan warga Muba, tapi tahun ini kita ibadah dirumah masing-masing saja lebih baik," ucap Bapak Santri Sumsel itu Minggu, (18/7/2021).
Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini mengaku, meski berat hati tidak melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha berjamaah dengan warga Muba namun pembatasan kegiatan terpaksa harus dilakukan demi meminimalisir penularan wabah COVID-19.
"Rumdin ini rumah warga Muba. Sebenarnya berkumpul dan berjamaah bersama warga Muba membuat saya dan keluarga terasa lebih khusyuk merayakan Idul Adha, tapi kali ini harus kita taati bersama demi kebaikan bersama," ucapnya.
Mustasyar PWNU Sumsel ini juga mengajak agar warga Muba taat prokes dan memilih melaksanakan Shalat Idul Adha di kediaman masing-masing.
Sebelumnya, Bupati Dodi Reza bersama Kemenag Muba dan MUI Muba telah mengeluarkan seruan bersama penyelenggaraan sholat Idul Adha 1442 H di Kabupaten Muba di tengah Pandemi COVID-19.
MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...
SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...
Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...
TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...
SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...