Sekayu- Pandemi COVID-19 yang terus melonjak membuat sejumlah aktifitas dan kegiatan harus dibatasi. Termasuk dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 nanti, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA memilih untuk melaksanakan Shalat Iduladha di rumah dinas (rumdin) Bupati Muba.
"Saya dan keluarga dengan tetap mengedepankan prokes COVID-19 akan melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah. Biasanya setiap tahun, lapangan rumdin ini menggelar shalat Idul Adha berjamaah dengan warga Muba, tapi tahun ini kita ibadah dirumah masing-masing saja lebih baik," ucap Bapak Santri Sumsel itu Minggu, (18/7/2021).
Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini mengaku, meski berat hati tidak melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha berjamaah dengan warga Muba namun pembatasan kegiatan terpaksa harus dilakukan demi meminimalisir penularan wabah COVID-19.
"Rumdin ini rumah warga Muba. Sebenarnya berkumpul dan berjamaah bersama warga Muba membuat saya dan keluarga terasa lebih khusyuk merayakan Idul Adha, tapi kali ini harus kita taati bersama demi kebaikan bersama," ucapnya.
Mustasyar PWNU Sumsel ini juga mengajak agar warga Muba taat prokes dan memilih melaksanakan Shalat Idul Adha di kediaman masing-masing.
Sebelumnya, Bupati Dodi Reza bersama Kemenag Muba dan MUI Muba telah mengeluarkan seruan bersama penyelenggaraan sholat Idul Adha 1442 H di Kabupaten Muba di tengah Pandemi COVID-19.
kitamerahputih.com-Jakarta Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendirikan Partai Golkar, ormas MKGR harus diisi oleh...
kitamerahputih.com - Organisasi kemasyarakatan pada dasarnya dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan...
kitamerahputih.com - Ulang tahun Laskar Merah Putih (LMP)ke 20 sukses di selenggarakan di Jirak jaya Kamada Sumsel Alek Kosasi Apresiasi Kinerja LMP...
kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...
GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....