Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:17 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026
120 views
0
IMG-20260710-WA0001

 

Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika hubungan industrial antara Sdr. Muhammad Guntur dan PT Mega Putra Perkasa. Langkah administratif ini diambil sebagai solusi terbaik setelah ruang dialog melalui dua kali mediasi yang difasilitasi oleh pihak dinas pada Juni 2026 belum mencapai mufakat bersama.

Melalui Surat Anjuran nomor B-500.15/544/Nakertrans/2026 tanggal 1 Juli 2026, Mediator Hubungan Industrial memberikan rekomendasi agar pihak perusahaan memenuhi hak normatif pekerja yang meliputi kekurangan upah, uang kompensasi PKWT, serta kepesertaan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan bahwa momentum ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran bersama dalam mempererat kemitraan dunia usaha di daerah.

Kami mengharapkan pihak manajemen PT Mega Putra Perkasa dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan baik. Langkah ini juga menjadi pemikiran bersama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk terus mengedepankan pemenuhan hak pekerja demi menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif. Hubungan industrial yang kokoh hanya akan tercipta melalui sinergi yang seimbang. Ketika perusahaan berkomitmen memenuhi hak-hak normatif karyawannya, maka pekerja juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dedikasi, kedisiplinan, serta performa terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan, tutur Herryandi Sinulingga.

Senada, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, menambahkan bahwa seluruh poin dalam surat anjuran ini disusun secara jernih berdasarkan fakta obyektif selama proses mediasi. Pihak dinas akan terus mendampingi dan mengedukasi seluruh elemen ketenagakerjaan agar tercipta keselarasan kerja yang aman, produktif, dan seimbang demi mendukung kemajuan ekonomi daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga