Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026
123 views
0
IMG-20260710-WA0001

 

Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika hubungan industrial antara Sdr. Muhammad Guntur dan PT Mega Putra Perkasa. Langkah administratif ini diambil sebagai solusi terbaik setelah ruang dialog melalui dua kali mediasi yang difasilitasi oleh pihak dinas pada Juni 2026 belum mencapai mufakat bersama.

Melalui Surat Anjuran nomor B-500.15/544/Nakertrans/2026 tanggal 1 Juli 2026, Mediator Hubungan Industrial memberikan rekomendasi agar pihak perusahaan memenuhi hak normatif pekerja yang meliputi kekurangan upah, uang kompensasi PKWT, serta kepesertaan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan bahwa momentum ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran bersama dalam mempererat kemitraan dunia usaha di daerah.

Kami mengharapkan pihak manajemen PT Mega Putra Perkasa dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan baik. Langkah ini juga menjadi pemikiran bersama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk terus mengedepankan pemenuhan hak pekerja demi menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif. Hubungan industrial yang kokoh hanya akan tercipta melalui sinergi yang seimbang. Ketika perusahaan berkomitmen memenuhi hak-hak normatif karyawannya, maka pekerja juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dedikasi, kedisiplinan, serta performa terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan, tutur Herryandi Sinulingga.

Senada, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, menambahkan bahwa seluruh poin dalam surat anjuran ini disusun secara jernih berdasarkan fakta obyektif selama proses mediasi. Pihak dinas akan terus mendampingi dan mengedukasi seluruh elemen ketenagakerjaan agar tercipta keselarasan kerja yang aman, produktif, dan seimbang demi mendukung kemajuan ekonomi daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kucurkan Ratusan Miliar Tangani COVID-19, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Bupati Terpopuler di Indonesia 2020

Tue, 5 Jan 2021 04:39:23am

Kucurkan Ratusan Miliar Tangani COVID-19, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Bupati Terpopuler di Indonesia 202 kitamerahputih.com Selasa,...

Operasi lilin 2020 berakhir, Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Polres Muba dan Pihak Terkait Lainya.

Sun, 3 Jan 2021 03:23:12pm

Operasi lilin 2020 berakhir, Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Polres Muba dan Pihak Terkait Lainya kitamerahputih.com. minggu,...

Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya

Sat, 2 Jan 2021 12:15:16pm

Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratny kitamerahputih.com                                        Sabtu,...

Pergantian tahun di Muba Situasi Kondusif, LMP Muba Acungi Jempol ke Warga

Sat, 2 Jan 2021 09:11:40am

Pergantian tahun di Muba Situasi Kondusif, LMP Muba Acungi Jempol ke Warg kitamerahputih.com.                                   ...

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Dalam Maklumatnya

Sat, 2 Jan 2021 08:25:16am

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Dalam Maklumatnya kitamerahputih.com. Sabtu, 02/01/2021. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Baca Juga