Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika hubungan industrial antara Sdr. Muhammad Guntur dan PT Mega Putra Perkasa. Langkah administratif ini diambil sebagai solusi terbaik setelah ruang dialog melalui dua kali mediasi yang difasilitasi oleh pihak dinas pada Juni 2026 belum mencapai mufakat bersama.
Melalui Surat Anjuran nomor B-500.15/544/Nakertrans/2026 tanggal 1 Juli 2026, Mediator Hubungan Industrial memberikan rekomendasi agar pihak perusahaan memenuhi hak normatif pekerja yang meliputi kekurangan upah, uang kompensasi PKWT, serta kepesertaan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan bahwa momentum ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran bersama dalam mempererat kemitraan dunia usaha di daerah.
Kami mengharapkan pihak manajemen PT Mega Putra Perkasa dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan baik. Langkah ini juga menjadi pemikiran bersama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk terus mengedepankan pemenuhan hak pekerja demi menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif. Hubungan industrial yang kokoh hanya akan tercipta melalui sinergi yang seimbang. Ketika perusahaan berkomitmen memenuhi hak-hak normatif karyawannya, maka pekerja juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dedikasi, kedisiplinan, serta performa terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan, tutur Herryandi Sinulingga.
Senada, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, menambahkan bahwa seluruh poin dalam surat anjuran ini disusun secara jernih berdasarkan fakta obyektif selama proses mediasi. Pihak dinas akan terus mendampingi dan mengedukasi seluruh elemen ketenagakerjaan agar tercipta keselarasan kerja yang aman, produktif, dan seimbang demi mendukung kemajuan ekonomi daerah.
SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...
Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan. Di...