Selasa, 9 Juni 2026 - 02:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Selasa, 31 Maret 2026
233 views
0
IMG-20260331-WA0026

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur untuk segera menjalankan rekomendasi Inspektorat Jatim terkait sanksi administrasi dan pembinaan.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan LMP Tulungagung kepada Kepala Disdik Provinsi Jatim pada Selasa (31/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan perkara tersebut tidak menguap begitu saja setelah proses pidananya dihentikan.

Bukan Berarti Masalah Selesai

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa meskipun Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tulungagung telah menghentikan perkara secara hukum (pidana) karena belum ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum, tanggung jawab administratif tetap harus berjalan.

"Kami memegang surat dari Inspektorat yang memerintahkan Disdik untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, serta melapor kembali hasilnya ke Polres dan Inspektorat. Kami tidak ingin surat itu hanya menjadi 'macan kertas'," tegas Hendri.

Hendri menambahkan, jika rekomendasi ini diabaikan, hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan pemerintah.

Dasar Hukum Rekomendasi Inspektorat

Surat yang dilayangkan LMP merujuk pada surat Inspektorat Provinsi Jatim Nomor: 700.1.2.4/476/060.2/2026 tertanggal 6 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, terdapat tiga poin krusial yang ditegaskan:

Indikasi Praktik Pungli: Adanya temuan awal oleh Satreskrim Polres Tulungagung mengenai dugaan kuat praktik pungli dengan modus keputusan rapat komite sekolah.

Status Pidana: Berdasarkan gelar perkara, proses hukum dihentikan karena belum terpenuhinya unsur pidana.

Pelimpahan Sanksi: Inspektorat melimpahkan permasalahan ini kepada Kepala Disdik Jatim untuk dilakukan Pembinaan dan Pengawasan, serta wajib melaporkan hasilnya kepada Inspektorat dan Polres Tulungagung.

Menuntut Transparansi

Hingga saat ini, LMP Tulungagung mengaku belum menerima informasi resmi mengenai langkah nyata yang diambil Disdik Jatim terhadap sekolah yang bersangkutan.

"Surat yang kami kirim hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami kepada masyarakat. Kami meminta Disdik Jatim tidak 'main mata' dan segera bertindak sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Inspektorat," pungkas Hendri.

Melalui langkah ini, LMP berharap ada perbaikan sistem di lingkungan pendidikan agar modus pungutan berkedok rapat komite tidak kembali terulang dan membebani wali murid.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

5 Juni 2025 Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan Pelantikan PPPK oleh Bupati Muba

Sun, 25 May 2025 01:32:08pm

    Total pegawai yang akan diangkat dan dilantik adalah 2989 orang, yang terdiri dari 151 CPNS dan 2838 PPPK. Musi Banyuasin, Kepala...

Bupati H M Toha Ingatkan Camat /Lurah/Kades dan Masyarakat Muba Untuk Siaga Cegah Karhutbunlah

Sat, 24 May 2025 01:52:32pm

  Prioritas Cegah Terjadinya Karhutbunlah untuk Kepentingan Bersama MUBA - Pencegahan dan penanganan kebakaran hutan, kebun, dan lahan...

Potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada Dasarian III Mei 2025.

Fri, 23 May 2025 01:50:40pm

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah Komando Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Rohman, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan...

Kita Perang Terhadap Narkoba dan Perjudian dan Pesta Rakyat untuk Menghibur Rakyat dengan Pesta Budaya Muba

Thu, 22 May 2025 01:48:19pm

  MUBA – Di tengah kekhawatiran akan merosotnya nilai moral dan maraknya penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di...

Komitmen Bersama Lawan Karhutla: Muba Siap Gelar Apel Siaga dan Distribusi Peralatan.

Wed, 21 May 2025 01:46:06pm

  Sekayu – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Penanggulangan...

Baca Juga