Rabu, 6 Mei 2026 - 10:41 WIB
banner ucapan Sekda revs

Diduga Tidak Selaras Perkap No 16 Tahun 2012, Jabatan Kapolsek Sandes IPTU Nirwan Harus di Evaluasi

Rabu, 6 Maret 2024
171 views
0
IMG-20240306-WA0032

 

MUBA - Belum adanya Sikap tegas dari Polda Sumsel terkait Pemberitaan di beberapa media online yang mempertanyakan perihal Mutasi Jabatan mantan Kapolsek Keluang menjadi Kapolsek Sanga Desa membuat pertanyaan di kalangan elemen masyarakat dalam wilayah Musi Banyuasin.

Bahkan tidak menutup kemungkinan ada ketidakselarasan dalam hal pertimbangan kelayakan dan pertimbangan lainnya terkait dengan mutasi jabatan sehingga berpotensi Pelanggaran ketentuan yang berlaku.

IPTU Nirwan yang sebelumnya Menjabat Kapolsek Keluang Muba lalu dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumsel. Namun anehnya baru baru ini yang bersangkutan ternyata kembali berikan jabatan baru, yakni sebagai Kapolsek Sanga Desa yang mana hal itu diketahui melalui ST/185/III/KEP/2024 yang ditandatangani oleh Kabid SDM Polda Sumsel.

Diketahui Sebelumnya, IPTU Nirwan menjabat sebagai Kapolsek Keluang Resor Musi Banyuasin, yang kemudian di Mutasi lantaran adanya salah satu tempat Penyulingan Minyak yang terbakar.

Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kegagalannya yang bersangkutan melaksanakan Instruksi Kapolda Sumsel terkait Penertiban Penyulingan Minyak diwilayah kerja masing-masing.

Aktivis Senior Musi Banyuasin Satoto Waliun mengutarakan, bahwa dirinya menilai ada beberapa poin yang tidak selaras dengan Perkap No 16 Tahun 2012 terkait dengan mutasi Jabatan IPTU Irwan menjadi Kapolsek Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

"Berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 2 Peraturan ini bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan Mutasi anggota untuk: A. Terselenggaranya proses Mutasi Anggota secara terencana, objektif, prosedural, dan akuntabel," kata Totok yang dikenal Getol dalam menyuarakan Aspirasi dan Kebenaran, Rabu (5/3/2024).

Dan, sambungnya, pada huruf dijelaskan B. Terwujudnya sistem pembinaan karier Anggota dengan baik melalui Mutasi dengan mengedepankan penempatan orang/pejabat yang tepat pada jabatan yang tepat; dan C. Terpenuhinya kepentingan organisasi di bidang sumber daya manusia guna terwujudnya personel Polri yang profesional, bermoral dan modern.

"Maka dari itu, Mutasi yang terjadi perlu di Evaluasi, mengingat proses pemeriksaan lanjutan terkait dengan kejadian terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu," hingga saat ini masih dipertanyakan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

20 Desa Terdampak Banjir Garut, Termasuk 25 Rumah Ibadah

Mon, 19 Oct 2020 12:59:12am

Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...

Pesona Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman, Dilengkapi Info Lokasi dan Harga Tiket

Mon, 19 Oct 2020 12:57:11am

Liputan6.com, Jakarta Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman merupakan sebuah desa dengan pemandangan yang bersih dan tertata rapi. Suasana yang...

Pengusaha dan Organisasi Islam Sambut Positif Rencana Merger Bank Syariah BUMN

Mon, 19 Oct 2020 12:33:27am

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Baca Juga