Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hujan Disertai Angin Kencang, BPBD Muba Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang

Wed, 23 Apr 2025 02:24:10pm

SEKAYU, MUBA – Malam yang gelap tak menyurutkan langkah tim Gabungan Muba. Hanya dalam hitungan jam usai menerima laporan, tim langsung bergerak...

Usung Thema “Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan yang Merata dan Berkualitas” Wabup Muba Rohman hadiri HUT PALI ke 12 tahun

Tue, 22 Apr 2025 02:40:59pm

  Penukal Abab- Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir Dalam Rangka...

Peringatan Hari Kartini DPPA Muba Pemeriksaan Pap-Smear dan Donor Darah

Tue, 22 Apr 2025 01:03:56pm

Kita Merah Putih.com Momentum peringatan Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April, menjadi momentum kenangan sejarah Sosok pahlawan wanita yang...

Bupati Muba Audiensi dengan Wamenkes: Usulkan RSUD Sekayu Siap Menjadi Rujukan Layanan Kanker

Tue, 22 Apr 2025 11:49:10am

Jakarta – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha, SH, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Dante...

Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

Mon, 21 Apr 2025 02:38:44pm

SEKAYU, MUBA – Suasana berbeda terasa di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin...

Baca Juga