Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gas Baru satu Minggu menjabat Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

Tue, 6 May 2025 12:20:40am

  Kita merah putih,.com Baru seminggu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), Iptu Budi Mulya, SH, MH langsung...

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Muba Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mon, 5 May 2025 01:05:10am

Semarak dan Antusias: Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih   SEKAYU, MUBA – Pemkab Musi Banyuasin...

Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password”

Sun, 4 May 2025 01:02:35am

Sekayu, Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, menghimbau kepada seluruh warga Musi Banyuasin untuk meningkatkan keamanan siber...

Bupati Muba H M Toha : Jaga Lisan, Jaga Perilaku, Bersihkan Hati dan Fokuskan Untuk Beribadah

Sat, 3 May 2025 12:58:28am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H M Toha bersama dengan Wakil Bupati Muba Rohman, secara resmi melepas sebanyak 193 calon jamaah haji asal Kabupaten...

Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Kiyai Rohman Ucapkan Selamat Hardiknas 2 Mei 2025

Fri, 2 May 2025 12:56:02am

Sekayu - Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kiyai Rohman, pada hari ini, Jumat, 2 Mei 2025, mengucapkan selamat...

Baca Juga