Jumat, 17 Juli 2026 - 01:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jelang HUT Ke-12, IWO Muba Siapkan Sejumlah Agenda Kegiatan

Wed, 24 Jul 2024 03:29:41am

  Berikut Kegiatan IWO Muba Dalam Memperingati HUT Ke-12 MUBA - Didirikan Sejak 8 Agustus 2012 lalu, Ikatan Wartawan Online (IWO) menjelma...

Bioskop mini Museum Penghulu Muhammad Soleh Belum dapat di pergunakan Ini Penyebabnya

Thu, 18 Jul 2024 09:19:17am

Kita Merah Putih.com Museum Penghulu Muhammad Soleh telah di resmikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada tanggal 29 November 2021 yang lalu.beragam...

Komplek VBS Blog D Bakal Ada Taman Bunga

Sun, 14 Jul 2024 01:06:27pm

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba H Tabrani Rizki didampingi Nazirin SPd MSi Kabid kebersihan , Persampahan dan TPA berjanji kepada...

Festival Embung Senja, Hadirkan Artis Ibukota Fira Cantika untuk Hibur Masyarakat

Sat, 13 Jul 2024 03:16:08pm

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyelenggarakan Festival Embung Senja (Bekarang) di Desa Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat, Sabtu...

Lebih 1000 Masyarakat Muba Meriahkan Ngopi Bareng sambil Bekarang

Sat, 13 Jul 2024 01:06:31pm

  MUBA- Ikut Memeriahkan Pemecahan Rekor MURI Gerakan Minum Kopi Serentak. Seribu (1000) masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ngopi...

Baca Juga