Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dewi Kartika,S.E.,M.si: anak sebagi Pelopor dan pelapor

Kamis, 21 Juli 2022
426 views
0
DSC05398

 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya mencegah kekerasan terhadap anak dengan melibatkan anak sebagai pelapor dan pelopor melalui Forum Anak hal tersebut di sampaikan Kepala dinas ibu Dewi Kartika,S.E.,M.si saat acara Advokasi dan Sosialisasi desa kelurahan layak anak(DEKELA)dan kecamatan Layak Anak (KELANA) Bertempat di Ruang Rapat Camat Banyung Lincir,Rabu(20/07/2022)

 

Kepala dinas DPPA Muba Dewi Kartika,S.E.,M.si  menyampaikan Dengan menciptakan wadah bagi anak-anak untuk bersuara dan mengekspresikan pemikirannya melalui Forum Anak ini merupakan hak anak dalam bebas berxpresi 

Dengan adanya Forum anak karena korban anak dalam kasus kekerasan mungkin tidak tahu bahwa mereka punya hak untuk menyampaikan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa, termasuk orang dewasa yang selama ini mungkin menjadi panutan dan sehari-hari bersama mereka yaitu orang tuanya sendiri kalau di katakan bahwa manusia melebihi hewan "tidak pernah Harimau makan anak akan tetapi manusia bisa tega"ungkapkan  

Oleh karenanya Forum Anak diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk dapat berbicara," katanya.

Melalui Forum Anak, anak dapat berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam mencegah terjadinya berbagai kasus, termasuk kekerasan terhadap anak.

Sebagai pelopor, Forum Anak melakukan kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi kepada sesama anak dan kampanye terkait pencegahan kekerasan.

Forum Anak juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan pendampingan dan layanan serta melakukan konsultasi untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada teman-teman sebaya terkait kekerasan.

Komitmen Menjadi desa, kecamatan dan kabupaten layak anak ini bukan saja tugas dari dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Musi Banyuasin saja akan tetapi tugas bersama,baik pemerintah dinas instansi,toko masyarakat,toko agama, Lembaga swadaya masyarakat,Media Serta semua elemen masyarakat membentunya untuk hidup tumbuhan dan berkembang hal ini juga merupakan perintah mencapai Indikator Kabupaten Layak Anak ( Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2020)

 

Dalam kesempatan ini juga Dewi memaparjan Pengukuran KLA menggunakan 31 indikator yang mencerminkan pemenuhan hak dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 (lima) klaster substansi Konvensi Hak Anak (KHA),”ujarnya

 

Lebih lanjut juga memaparkan tentang "8 fungsi keluarga yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan,"jelasnya

 

Dalam kesempatan ini dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak juga menggandeng Polres Musi Banyuasin Dengan Narasumber IPDA Rini Agustini,SH,MH,KBO SATBINMAS menyampaikan paparanya berupa materi Anak yang bermasalah dengan hukum serta pencegahan Narkoba

Sementara itu Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan Saputra S.IP.M.Si , melalui kasih kesejahteraan Sosial ,Rosidiah,S.Sos., Msi 

Menyampaikan kepada peserta Advokasi dan sosialisasi pada hari ini dapat menyimak dengan baik serta dapat meneruskan kepada masyarakat umum pada dasarnya acara seperti ini harus ada implementasi nya dengan kehidupan kita sehari-hari acara tercipta lingkungan yang baik untuk anak.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga