Senin, 18 Mei 2026 - 07:07 WIB
banner ucapan Sekda revs

Desa Tebing Bulang Raih Penghargaan BP3MI Sumsel sebagai Desa Migran Emas Produktif

Senin, 18 Mei 2026
7 views
0
IMG-20260518-WA0053

 

PALEMBANG — Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih piagam penghargaan bergengsi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan desa dalam membentuk Desa Migran Aman dan Sejahtera (Desa Migran Emas) yang dibina langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Tebing Bulang, Arisandi, yang diserahkan oleh Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah. Penyerahan momentum penting ini didampingi langsung oleh Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, serta disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota lainnya se-Sumatera Selatan.

 

Apresiasi dan Komitmen Perlindungan PMI

 

Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, dalam statemennya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan komitmen nyata yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Tebing Bulang serta Disnakertrans Muba.

 "Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian tingkat desa dalam memberikan perlindungan hulu bagi warga negara kita. Dengan terbentuknya Desa Migran Emas ini, kita dapat memastikan proses migrasi tenaga kerja berjalan secara aman, legal, dan prosedural. Desa Tebing Bulang menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah daerah dan desa mampu meminimalkan risiko penempatan non-prosedural sekaligus memaksimalkan potensi kesejahteraan pekerja migran," ujar Waydinsyah.

 

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, turut menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangganya atas kinerja solid di tingkat desa.

“Selamat atas kinerja luar biasa Kepala Desa Tebing Bulang beserta seluruh perangkat desa dan BPD Desa Tebing Bulang. Pembentukan Desa Migran Emas ini adalah langkah krusial untuk mendata, memetakan, dan melindungi warga kita yang bekerja di luar negeri. Dan kami akan mendorong desa desa kita dimuba yang memiliki warga yang bekerja sebagai pekerja migran indoensia di luar negeri segera membentuk desa MIGRAN EMAS ini.

 

Tugas kita ke depan adalah menyempurnakan batasan-batasan perlindungan ini, memastikan data terintegrasi dengan baik, sehingga tidak ada lagi celah bagi penempatan ilegal. Kita ingin pekerja migran asal Muba berangkat dengan aman, bekerja dengan tenang, dan pulang dengan sejahtera," tegas Herryandi Sinulingga.dan Melalui program terintegrasi ini kedepan Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat komitmennya dalam mengawal ketenagakerjaan yang aman dan akuntabel di bawah semangat kedaerahan "Muba Maju Lebih Cepat."

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Baca Juga