Minggu, 20 September 2026 - 03:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curi Sawit di PT Hindoli, Pria Asal Betung Diamankan Polsek Sungai Lilin

Rabu, 14 Januari 2026
87 views
0
IMG-20260114-WA0020

SUNGAI LILIN – Personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja Indah, Kecamatan Betung. Pria tersebut diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan milik PT Hindoli pada Selasa (06/01/26) malam.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh pihak keamanan (Security) PT Hindoli saat sedang melancarkan aksinya, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Sungai Lilin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Muba melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, S.M., mengonfirmasi adanya penyerahan pelaku pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan untuk masuk ke area perkebunan.

"Betul, Polsek Sungai Lilin telah menerima penyerahan pelaku berinisial NA dari pihak keamanan perusahaan. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Hutahaean.

Setelah diterima oleh Polsek Sungai Lilin, Kanit Reskrim beserta tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain:

6 (enam) tandan buah kelapa sawit dengan berat bruto kurang lebih 160 KG.

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru (kondisi tanpa body, tanpa plat nomor, serta tanpa nomor rangka dan mesin).

1 (satu) buah keranjang yang terbuat dari anyaman rotan untuk mengangkut hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku NA kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Lilin guna menjalani proses hukum.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf g KUHPidana. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutup AKP Hutahaean.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Esports Beradu Strategi di Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Thu, 25 Jun 2026 06:08:41am

Sebanyak 32 Tm esports dari berbagai wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ambil bagian dalam Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup yang...

Wujudkan Tata Kelola Bebas Pungli, Dishub, Kejaksaan, dan Polres Tulungagung Bersinergi Bina Ratusan Petugas Parkir

Tue, 23 Jun 2026 03:38:53pm

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menggelar...

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian 

Tue, 23 Jun 2026 11:04:41am

MUBA, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus...

PBI Muba Siap Jaring Atlet Potensial Usai Serahkan SK Kepengurusan ke Dispopar

Mon, 22 Jun 2026 08:45:09am

Kmp Guna mematangkan struktur organisasi dan legalitas formal, jajaran pengurus Persatuan Berhempas Indonesia (PBI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Thu, 18 Jun 2026 08:35:48am

  MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil...

Baca Juga