Rabu, 10 Juni 2026 - 10:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curi Sawit di PT Hindoli, Pria Asal Betung Diamankan Polsek Sungai Lilin

Rabu, 14 Januari 2026
75 views
0
IMG-20260114-WA0020

SUNGAI LILIN – Personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja Indah, Kecamatan Betung. Pria tersebut diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan milik PT Hindoli pada Selasa (06/01/26) malam.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh pihak keamanan (Security) PT Hindoli saat sedang melancarkan aksinya, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Sungai Lilin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Muba melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, S.M., mengonfirmasi adanya penyerahan pelaku pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan untuk masuk ke area perkebunan.

"Betul, Polsek Sungai Lilin telah menerima penyerahan pelaku berinisial NA dari pihak keamanan perusahaan. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Hutahaean.

Setelah diterima oleh Polsek Sungai Lilin, Kanit Reskrim beserta tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain:

6 (enam) tandan buah kelapa sawit dengan berat bruto kurang lebih 160 KG.

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru (kondisi tanpa body, tanpa plat nomor, serta tanpa nomor rangka dan mesin).

1 (satu) buah keranjang yang terbuat dari anyaman rotan untuk mengangkut hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku NA kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Lilin guna menjalani proses hukum.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf g KUHPidana. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutup AKP Hutahaean.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Sengketa Lahan Warga Kecamatan Batang Hari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Mon, 27 Apr 2026 01:36:33pm

SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Lepas 236 Calon Haji, Wabup MubLepas 236 Calon Haji, Wabup Muba : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlasa : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlas

Sun, 26 Apr 2026 01:22:25pm

SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...

Kadisnakertrans Muba Gerakkan Forum HRD: Perkuat Sinergi Data Loker dan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Sat, 25 Apr 2026 02:55:52pm

PALEMBANG, 25 APRIL 2026 – Memasuki kuartal kedua tahun 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi...

Apresiasi Loyalitas Nasabah, Bank Sumsel Babel Serahkan Hadiah Undian SIMPEDA 2026: Nasabah Capem Lalan Raih Rp100 Juta

Fri, 24 Apr 2026 09:38:07am

PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...

Baca Juga