Kamis, 11 Juni 2026 - 07:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curi Sawit di PT Hindoli, Pria Asal Betung Diamankan Polsek Sungai Lilin

Rabu, 14 Januari 2026
75 views
0
IMG-20260114-WA0020

SUNGAI LILIN – Personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja Indah, Kecamatan Betung. Pria tersebut diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan milik PT Hindoli pada Selasa (06/01/26) malam.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh pihak keamanan (Security) PT Hindoli saat sedang melancarkan aksinya, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Sungai Lilin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Muba melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, S.M., mengonfirmasi adanya penyerahan pelaku pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan untuk masuk ke area perkebunan.

"Betul, Polsek Sungai Lilin telah menerima penyerahan pelaku berinisial NA dari pihak keamanan perusahaan. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Hutahaean.

Setelah diterima oleh Polsek Sungai Lilin, Kanit Reskrim beserta tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain:

6 (enam) tandan buah kelapa sawit dengan berat bruto kurang lebih 160 KG.

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru (kondisi tanpa body, tanpa plat nomor, serta tanpa nomor rangka dan mesin).

1 (satu) buah keranjang yang terbuat dari anyaman rotan untuk mengangkut hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku NA kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Lilin guna menjalani proses hukum.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf g KUHPidana. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutup AKP Hutahaean.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kab Cianjur Serahkan SK MAC Kec Bojong Picung dan Kec Cilaku

Tue, 23 Feb 2021 06:27:55am

  kitamerahputih.com Selasa, 23/02/2021 Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kab. Cianjur Solihin, SH melaksanakan pemberian Surat Keputusan...

Pertama di Indonesia, Bupati Muba Latih Kemampuan Intelijen Pegawai, BAIS TNI Sematkan Dodi Reza Pin Dharma Wira Waskita

Mon, 22 Feb 2021 11:02:56am

  kitamerahputih.com Senin, 22/02/2021. BOGOR - Komitmen dan realisasi Bupati Musi Banyuasin, Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dalam...

Akumindo Sumsel Siap Dorong Produksi Kopi UKM Laskar Merah Putih Macab Muba

Mon, 22 Feb 2021 07:23:52am

  kitamerahputih.com. Senin, 22/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di Sekretariat Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Musi...

LMP Macab Muba Tunaikan Undangan Perguruan Silat Ikatan Keluarga Kera Sakti Muba di Plakat Tinggi

Sun, 21 Feb 2021 06:09:01am

. kitamerahputih.com Minggu, 21/02/2021. Plakat Tinggi - Musi Banyuasin, Terus kibarkan semangat satu komando Ormas Laskar Merah Putih Macab...

KH.Said Aqil Ucapkan Terima Kasih, Dodi Reza Alex Wujudkan Pembangunan Gedung PWNU Sumsel

Fri, 19 Feb 2021 04:04:48pm

  kitamerahputih.com Sabtu, 20/02/2021 PALEMBANG- Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal berkantor di wilayah...

Baca Juga