Jumat, 10 Juli 2026 - 02:40 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
349 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tue, 15 Apr 2025 02:10:34pm

  KELUANG- Secara konsisten pengalihan jaringan listrik dari PT MEP ke PLN di Kabupaten Musi Banyuasin terus berjalan. Diketahui, kini giliran...

Polres Muba himbau Dilarang Memainkan Musik Remik

Tue, 15 Apr 2025 01:50:06pm

Kita merah putih.com - Kapolres Musi Banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh melalaui PLH Kasi Humas Polres Muba Akp Nazaruddin, Sh, Msi...

Tetap Kompak dan Berikan Banyak Manfaat Bagi Sesama, Bupati H M Toha Pimpin Apel Pagi

Mon, 14 Apr 2025 02:11:00pm

SEKAYU- Ingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) untuk selalu kompak dan saling berbagi terhadap sesama. Bupati Muba H M...

Resmi Jabat Stafsus Bupati, Ustad Coy Dibanjiri Ucapan Selamat

Mon, 14 Apr 2025 01:18:55pm

MUBA - Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dibanjiri Papan Ucapan Karangan Bunga, Pada Senin (14/04/2025). Hal tersebut mewarnai resminya...

Ketua LMP Tulungagung Sayangkan Gagalnya Temui Kepala SMKN 3 Boyolangu Saat Pertanyakan Juknis PPDB 2025

Mon, 14 Apr 2025 09:42:19am

Tulungagung,  – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung, TA Hendri Dwianto, menyayangkan kegagalannya bertemu dengan Kepala SMKN...

Baca Juga