Kamis, 9 Juli 2026 - 05:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
349 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Salurkan Hewan kurban,Kesrah Apresiasi

Wed, 4 Jun 2025 01:46:53am

AQJ news.Com Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu menyalurkan hewan kurban ke Pemerintah kabupaten...

Bupati H M Toha Lantik Sembilan Dewan Pendidikan Kabupaten Muba

Tue, 3 Jun 2025 12:26:48pm

SEKAYU – Dewan Pendidikan yang merupakan badan mandiri memiliki peran penting dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Pembentukan...

Bupati Muba Lantik 3 Kades Antar Waktu dan Pengurus DPC APDESI 2025–2030

Mon, 2 Jun 2025 12:19:40pm

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha secara tegas menekankan tiga poin utama kepada para kepala desa dalam wilayah Kabupaten Muba, yakni...

Geger! SMKN 3 Boyolangu: 42 Pertanyaan, 3 Bukti Kwitansi, dan Percakapan Komite—Membuka Tabir Dugaan Pungli

Mon, 2 Jun 2025 10:45:18am

Dalam sebuah langkah yang semakin memperjelas dugaan pungutan liar di SMKN 3 Boyolangu, Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menghadiri panggilan...

Hari Lahir Pancasila Tanamkan Nilai Anak Bangsa

Sun, 1 Jun 2025 01:56:30pm

  Kepala Dinas komunikasi dan informatika kabupaten Musi Banyuasin Sinulingga Ap Msi menyampaikan bahwa,jiwa Pancasila harus melekat Setiap...

Baca Juga