Senin, 17 Agustus 2026 - 01:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
357 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

KPU Kota Probolinggo Kunjungi Partai Berkarya (Beringin Karya)

Thu, 22 Apr 2021 09:12:53pm

  Kitamerahputih.com Kamis 22 April 2021 Kota Probolinggo, Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum - Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kota...

Usaha Kafe Menjamur, ini Kata Dinas Pariwisata Kota Jayapura di Lounching Kafe Mutiara Yasyoni.

Thu, 22 Apr 2021 02:31:46pm

  Kitamerahputih.com Kamis, 22 April 2021 Jaya Pura, musibah covid 19 yang melanda dunia saat ini memasuki masa 2 tahun tak terkecuali juga...

Ketua DPRD Sumsel Nilai PPKM Bertujuan Bukan Membatasi Masyarakat Tapi Memang Sangat Dilematis

Thu, 22 Apr 2021 06:11:05am

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro...

Rangkaian Peringati Hari Kartini, Sekjend Perempuan Berkarya : Kita bagikan Takjil Rutin dibulan Ramadhan

Wed, 21 Apr 2021 11:39:36pm

  Kitamerahputih.com Kamis 22 April 2021 Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya (Beringin Karya) - Pimpinan Pusat Perempuan Berkarya...

Peringati Hari Kartini, Perempuan Partai Berkarya Terus Dukung dan Soroti Keterwakilan Perempuan di Kancah Politik

Wed, 21 Apr 2021 03:35:18pm

  Kitamerahputih.com Rabu, 21 April 2021 Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya (Beringin Karya) - Pimpinan Pusat Perempuan Berkarya...

Baca Juga