Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
359 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dodi Reza Hadiri Pernikahan Petugas Kebersihan Ruang Kerjanya

Sun, 23 May 2021 07:17:51am

MUBA- Muhammad Yunus yang meminang Ardilah Kurnia sebagai istrinya kaget resepsi pernikahannya di Desa Bandar Jaya didatangi DR Dodi Reza Alex...

Kurang Dari satu Bulan Polres Muba Dapat Meringkus Curanmor

Sun, 23 May 2021 07:15:22am

Kitamerahputih.com  - Satu dari dua Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), EKO SUSANTO, Warga Dusun I Desa Vanai Kec. Sanga Desa Kab. Muba....

Operasi Jantung ke-15 RSUD Sekayu Habiskan Waktu Lima Jam

Sun, 23 May 2021 01:54:27am

SEKAYU- Terhitung sudah 15 pasien kelainan jantung yang telah berhasil dilakukan operasi jantung terbuka di RSUD Sekayu. Pada pasien ke-15 yang...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 12 Kasus Sembuh, 12 Positif

Sat, 22 May 2021 12:18:52pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (22/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 12 kasus sembuh dan 12 kasus positif.  "Ada...

Beni Hernedi:Mesin Partai Telah Siap Pemilu 2024

Sat, 22 May 2021 12:16:02pm

  Kitamerahputih.com Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi, konsilidasi di Seluruh ranting telah rampung, hari kami...

Baca Juga