Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
359 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

OAP Harus Perhatikan Pemimpin Masa Depan

Wed, 26 May 2021 04:19:49am

  Kitamerahputih.com marginalisasi OAP adalah problem yang sangat serius. Jangan menganggap sepele persoalan ini, karena itu dibutuhkan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 14 Positif, dan 1 Meninggal Dunia

Tue, 25 May 2021 11:36:50am

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (25/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus sembuh, 14 positif dan 1 kasus meninggal...

Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Per Triwulan II 2021 Mendagri Imbau Percepat Penyerapan Anggaran

Tue, 25 May 2021 11:32:00am

SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi didampingi Kepala...

Penerapan SPBE Muba Perbaiki Tata Kelola Pemkab

Tue, 25 May 2021 11:29:10am

  SEKAYU- Mengingat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten yang tertuang...

Bareng Menag Gus Yaqut, Bupati Dodi Reza Hadiri Pelantikan PWGP Ansor Sumsel 2020-2024

Tue, 25 May 2021 08:04:59am

  PALEMBANG- Pengurus Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Sumatera Selatan masa bakti 2020-2024 resmi dilantik, Senin (24/5/2021) malam di Pondok...

Baca Juga