Minggu, 24 Mei 2026 - 08:49 WIB
banner ucapan Sekda revs

Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak adakan Sosialisasi

Kamis, 1 September 2022
191 views
0
IMG20220901121329

Kitamerah putih.com 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak mengadakan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Tema “KDRT Merusak Sendi-Sendi Utama Ketahanan Keluarga yang Berdampak pada Siklus Kehidupan dan Tumbuh Kembang Anak

Dengan menghadirkan Louis Sastrawijaya motivator Indonesia.Pelatihan bertempat di Hotel Gambo dan Residence Sekayu,kamis (1/09/2022)

Acara dibuka langsung oleh Pejabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Msi melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda kabupaten Musi Banyuasin H Yudi Herzandi SH MH .

Yudi Herzandi SH MH menyampaikan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi atau perampasan kemerdekaan yang harus di hapus karena mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik , seksual, psikologis ujar nya 

"KDRT juga merupakan ke kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak Dampaknyapun juga akan terbawah dalam siklus kehidupan dan tumbuhan kembang anak dalam rumah, ungkapnya 

Yudi juga menyampaikan bahwa Setiap orang yang mendengar melihat atau mengetahui terjadi kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk 

Mencegah berlangsung tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban , memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

Ditambahkannya bahwa Korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan harus mendapat perlindungan dari negara dan atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasa, penyiksaan atau ancaman atau perluakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.

Lebih lanjut Yudi mengatakan "Meskipun sulit mencegah KDRT bisa dimulai dari keluarga itu sendiri pemerintah membantu membuat kebijakan dan menyelenggarakan sosialisasi dan advokasi tentang kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga setiap orang yang mendengar melihat,atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsung tindak pidana

   Keterlibatan laki laki juga menjadi hal yang tidak boleh terlewatkan dalam hal pencegahan KDRT seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi dalam pencegahan penghapusan KDRT sedini

Saya berharap " pemahaman para peserta tentang potensi pencegahan dan dampak dari KDRT serta pemahaman pentingnya ketahanan keluarga sehingga kita benar benar mampu menghapus KDRT tersebut,tungkas nya 

sementara itu ketua pelaksana Dra Dikariani Msi mengatakan bahwa Maksud dan tujuan dari acara ini untuk menilai presepsi komunitas tentang KDRT dan memberikan informasi Kepada masyarakat mengenai eskalasi potensi dampak KDRT terhadap kelangsungan hidup rumah tangga

Serta Tujuannya dapat memahami pentingnya ketahanan keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah sejak dini sasaran kegiatan peserta sosialisasi pencegahan KDRT berjumlah 100 orang yang terdiri dari kelompok wanita tani Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 50 orang dan 50 orang dari PKK,DWP,dan perempuan rentan dari kelurahan dan desa kecamatan Sekayu, ungkapnya

Louis Sastrawijaya merupakan Motivational Coach No.1 Indonesia Menyampaikan motivasi Kepada semua peserta bagaimana menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta memberikan solusi menghadapi masalah Agar tetap harmonis dalam kehidupan berumah tangga 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga