Selasa, 23 Juni 2026 - 02:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Cegah dan Tangani Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Muba Gelar Sosialisasi

Kamis, 5 Oktober 2023
42 views
0
IMG-20231101-WA0030-1536x1022

MUBA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, dengan tema "Melalui sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, kita wujudkan generasi yang lebih unggul dan berkualitas di Kabupaten Muba", bertempat di Hotel Gambo Residence Sekayu, Kamis (5/10/2023)

Pj Bupati Muba diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi menyampaikan, kekerasan pada anak tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk lain, contohnya kekerasan yang menyerang mental anak. Bentuk kekerasan terhadap anak yang menyerang mental bisa beranekaragam. sebagai contoh kekerasan emosional yakni meremehkan atau mempermalukan anak, berteriak di depan anak, mengancam anak, dan mengatakan bahwa ia tidak baik. jarang melakukan kontak fisik seperti memeluk dan mencium anak juga termasuk contoh dari kekerasan emosional pada anak.

"Saya berharap, melalui sosialisasi ini dapat memberikan edukasi kepada orang tua mengenai betapa pentingnya untuk berani dalam melawan kekerasan yang terjadi pada anak, serta mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder ini, yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,"ujarnya.

Lanjut Syafaruddin, "saya juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Muba, mari tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan. Di samping itu, penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran juga harus diterapkan secara konsisten,"pesannya.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi mengungkapkan tujuan diselenggarakannya pelatihan ini yakni, meningkatkan peran serta aktif dan respon cepat masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak, mencegah kekerasan terhadap anak, serta menanggapi kekerasan yang mengacu pada langkah- langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menolong, dan melindungi korban kekerasan termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku anak.

"Peserta penanganan kekerasan terhadap anak tahun 2023 berjumlah 100 orang yang terdiri dari organisasi perangkat daerah yang terkait, panti asuhan, forum anak, guru sd, smp, sma, patbm, kpad, dan organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Muba,"bebernya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga