Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:09 WIB
banner ucapan Sekda revs

Cara Unik Pj Bupati Apriyadi Tegur Kades yang Tidak Urus Kantor

Selasa, 2 Mei 2023
60 views
0
IMG-20230502-WA0069

SEKAYU- Sebanyak 10 Kantor Desa di wilayah Kabupaten di Muba dapat teguran keras dan motivasi dari Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Selasa (2/5/2023) siang.

Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Hasil Registrasi Sosial dan Ekonomi
(REGSOSEK) dan Program Desa Cinta Statistik

(Desa CANTIK) dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
Tahun 2023 di Opproom
Pemkab Muba tersebut, Pj Bupati Apriyadi Mahmud memberikan alat kebersihan Kantor ke 10 Kades di Muba yang dinilai tidak merawat Kantor Desa.

Pantauan di lokasi, tampak sebanyak 10 Kepala Desa tersebut diundang ke podium serta diberikan seperangkat alat kebersihan seperti Sapu, Kain Pel dan beberapa alat kebersihan lainnnya.

"Ini jangan diambil negatifnya, tapi jadikan motivasi biar terpacu untuk merawat Kantor untuk melayani masyarakat," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Mantan Kepala Desa Pematang Palas ini menceritakan, pernah suatu saat dirinya berkunjung ke salah satu desa dan mampir ke Kantor Desa yang tidak memiliki Toilet.

"Ini kan miris, padahal anggaran desa itu saat ini sudah ratusan juta, masak tidak bisa buat toilet di kantor, inikan harus dievaluasi," cetusnya.

Apriyadi juga mengingatkan, kepada para Camat untuk rajin turun ke Kantor-Kantor Desa untuk memastikan kondisi Kantor Desa. "Jangan mampir ke rumah Kepala Desa tapi mampirlah ke Kantor Desa, biar tahu kondisi Kantor Desa," tegasnya.

Diketahui, adapun 10 Kantor Desa yang dinilai memiliki Kantor dengan kondisi kurang baik yakni diantaranya Desa Sumber Rejeki, Desa Sindang Marga, Desa Supat Timur, Desa sereka, Desa Beruge, Desa Bailangu Timur, Desa Saud, Desa Baru Jaya, Desa Sugiwaras, dan Desa Dawas.

Sementara itu, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM menyebutkan mulai 2 Mei hingga 21 Mei 2023 akan dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Registrasi Sosial dan Ekonomi
(REGSOSEK).

"Kami minta agar FKP ini dikawal betul oleh perangkat desa masing-masing dengan didampingi Dinas PMD Pemkab Muba," ucapnya.

Kepala Dinas PMD, Richard Cahyadi AP MSi mengatakan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Hasil Registrasi Sosial dan Ekonomi
(REGSOSEK) dan Program Desa Cinta Statistik
(Desa CANTIK) diikuti sebanyak 702 peserta.

"Adapun peserta yang mengikuti yakni diantaranya Camat, Kades, Sekdes, dan operator Desa Cantik," urainya.

Ia juga mengingatkan, agar para perangkat desa untuk memback-up penuh pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Registrasi Sosial dan Ekonomi
(REGSOSEK).

"Ini sangat penting dilakukan dan harus kita clearkan dan dikawal, agar data yang disajikan nanti benar riil sesuai fakta," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga